Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Provinsi Sulawesi Utara, Iskandar Kamaru melobi Pemprov Gorontalo agar mengupayakan rapid test gratis bagi mahasiswa dari daerahnya.

“Ada sekitar 600 orang masyarakat kami yang akan melaksanakan pendidikan di Provinsi Gorontalo. Kendala bagi kami yakni di perbatasan Gorontalo harus memiliki dokumen rapid dan swab. Sementara batas waktu yang diberikan hanya 14 hari. APBD kami juga sudah habis untuk itu,” jelas Iskandar saat menemui Gubernur Gorontalo di kediamannya, Rabu.

Ia menambahkan, saat ini Kabupaten Bolsel telah kembali menjadi zona hijau dan tidak ada lagi masyarakatnya yang terpapar COVID-19.

Karena itu, ia berharap Gubernur Gorontalo membuat kebijakan yang memudahkan mahasiswa Bolsel untuk kembali ke Gorontalo melanjutkan pendidikannya.

“Bolsel saat ini satu-satunya kabupaten yang ada di Sulawesi Utara yang sudah nol posisinya. Nol yang terkonfirmasi, nol pasien dalam pengawasan dan nol orang dalam pemantauan. Sebelumnya pernah empat orang yang terpapar, tapi sejak tiga minggu yang lalu empat orang ini dinyatakan negatif dan sembuh,” tambahnya.

Sementara itu Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengatakan kebijakan itu diambil, untuk melindungi masyarakatnya dari paparan virus corona.

Menurutnya rapid test sulit untuk digratiskan, sebab prioritas untuk orang dalam penelusuran kontak dengan pasien yang positif COVID-19.

Khusus untuk swab test, pihaknya mengupayakan agar kabupaten tetangga seperti Bolsel dan Bolmut bisa memeriksakan hasilnya di BPOM Gorontalo.

Pemeriksaan swab gratis masih akan dikoordinasikan dengan berbagai pihak.

“Kami cek dulu ke Balai POM, kira-kira bisa tidak hasil spesimen dari masyarakat Bolsel diperiksa di sini, karena disini juga antreannya tinggi," ujarnya.

Sebelumnya Pemprov Gorontalo membuat kebijakan yang mewajibkan para pelaku perjalanan dari luar daerah, untuk memiliki surat izin masuk Gorontalo.

Surat izin masuk tersebut dilengkapi dengan dokumen hasil rapid test atau swab test.**

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020