Gorontalo (ANTARA) - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan tes cepat kepada semua pihak yang akan mengikuti sidang pemeriksaan lima penyelenggara pemilu di kantor KPU Provinsi Gorontalo, Jumat.
Tes dimulai pada pukul 08.00 WITA, satu jam sebelum sidang pemeriksaan perkara nomor 90-PKE-DKPP/IX/2020 dimulai.
Tes bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19, dalam sidang yang dilakukan oleh DKPP.
Sebanyak 12 orang telah mengikuti tes, terdiri dari pengadu, para teradu, dan pihak terkait yang hadir langsung dalam sidang pemeriksaan l.
Hasilnya, terdapat dua orang teradu yang reaktif sehingga tidak diperbolehkan mengikuti sidang tersebut.
"Untuk dua orang yang reaktif ini, kami persilahkan mengikuti sidang secara virtual," kata Kabag Fasilitasi Persidangan dan Teknis Putusan DKPP, Osbin Samosir.
Sebelumnya, DKPP telah mewajibkan tes cepat bagi peserta sidang di daerah, sejak sidang pemeriksaan perkara nomor 82-PKE-DKPP/VIII/2020 yang dilaksanakan pada 12 September 2020 di Lapas Rutan Kelas IIIB Biak Numfor, Biak, Papua.
Setelah sidang tersebut, pihaknya selalu menyelenggarakan tes cepat untuk semua pihak yang hadir dalam sidang-sidang pemeriksaan yang diadakan DKPP.
DKPP lakukan tes cepat cegah COVID-19 sebelum sidang di Gorontalo
Jumat, 25 September 2020 16:14 WIB