Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Pengelolaan dana desa sangat membutuhkan pendampingan, guna membantu aparat desa dalam menjalankan programnya, kata Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, kegiatan tersebut penting diikuti sebab erat kaitannya dengan penerapan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Serta penggunaan dana desa yang nantinya akan dikucurkan langsung Pemerintah Pusat.  "Untuk Kabupaten ini, kita memiliki 123 desa tersebar di 11 kecamatan," ujar bupati.

Kebijakan Pemerintah Daerah dan Kementerian akan diarahkan pada bagaimana desa bisa membangun negara ini.

Peran masyarakat, perangkat desa dan pihak lainnya sangat diharapkan agar pengelolaan dana desa di kabupaten ini tepat sasaran dan tercapai sesuai harapan.

Kedudukan desa kata bupati, bukan sekedar menjadi objek pembangunan akan tetapi harus menjadi subjek, sehingga masyarakat dan perangkat desa dituntut harus bisa menyusun perencanaan dan potensi desa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) desa.

Bupati mengakui, pendampingan pengelolaan dana desa sangat penting khususnya dalam mengawasi secara langsung dan mendampingi aparatur desa dalam penggunaan dana desa.

Pemerintah daerah dituntut ikut mendampingi pemerintah desa agar mampu berlaku selektif dan profesional dalam pengelolaan dana desa yang begitu besar.

"Peresmian pendampingan desa yang profesional oleh Kementerian Desa diharapkan berdampak optimal dalam pendampingan dan pengawasan penggunaan dana desa di Gorontalo Utara, agar lebih terarah dan tepat sasaran sehingga percepatan pembangunan dari desa cepat tercapai," ujar bupati. 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015