Pelapor khusus PBB Agnes Callamard menyatakan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS) merupakan tersangka utama pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi di Istanbul pada 2018.

Dalam wawancara dengan Anadolu Agency, Callamard mengatakan bahwa meskipun tidak memiliki bukti terhadap MBS, tetapi dalam hal perintah pembunuhan, ia adalah tersangka utama.

"Saya pikir dia adalah tersangka utama dalam hal siapa yang memerintahkan atau mendorong dilakukannya pembunuhan. Dia terlibat. Secara pribadi, saya tidak memiliki bukti yang menunjukkan dia memerintahkan kejahatan itu," kata Callamard, seorang pembela HAM yang ditugaskan PBB untuk menyelidiki kasus tersebut.

Menurut dia, bukti tidak langsung menunjukkan bahwa kejahatan semacam itu tidak mungkin terjadi tanpa kontribusi dari MBS.

"Saya percaya bahwa menurut informasi yang diberikan lebih dari setahun lalu, CIA (Badan Intelijen Amerika Serikat) mungkin memiliki informasi ini," kata dia.

Callamard mencatat bahwa persidangan kasus ini di Turki sedang diadakan secara in absentia karena semua orang tahu bahwa Arab Saudi tidak akan membiarkan para terdakwa menghadapi persidangan di Turki.

"Namun demikian, saya pikir ini penting. Saya ingin mencatat bahwa para terdakwa diwakili, bahwa mereka telah ditugaskan sebagai pengacara yang ditugaskan negara," katanya.

Callamard menggambarkan persidangan di Turki lebih adil daripada yang dilakukan di Arab Saudi.

Pengadilan Turki pada 3 Juli memulai persidangan kasus tersebut, dengan mendaftarkan 20 warga negara Saudi sebagai tersangka dalam pembunuhan Khashoggi.

Khashoggi adalah kolumnis Washington Post yang kerap mengkritik MBS dalam tulisannya. Ia dinyatakan tewas di dalam gedung konsulat Saudi di Istanbul, tetapi jasadnya tidak pernah ditemukan.

Arab Saudi mengakui bahwa Khashoggi telah dibunuh, namun menyangkal keterlibatan MBS dalam kejahatan tersebut. Sebaliknya, Saudi justru menyebut ada operasi jahat di balik pembunuhan jurnalis senior itu.

Sumber: Anadolu
 

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020