Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara menetapkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertama di tahun anggaran 2020, melalui rapat paripurna yang digelar di aula gedung parlemen tersebut, Senin.

Ketua DPRD, Djafar Ismail mengatakan, lima Perda tersebut yaitu Perda tentang Pajak Daerah, Perda tentang Kawasan tanpa Rokok, Perda tentang penyelenggaraan Kepemudaan, Perda Perhubungan dan Perda Kabupaten Layak Anak (KLA) usul Bupati Gorontalo Utara.

Djafar mengatakan, Perda merupakan instrumen kebijakan untuk mengatur dan menopang keberlanjutan pembangunan daerah melalui kontribusi untuk daerah.

"DPRD mempercepat pembahasan Raperda yang telah ditetapkan menjadi Perda tersebut, sehingga dapat dipastikan 50 persen dari total 9 Raperda yang dibahas tahun 2020 ini, telah ditetapkan," ungkap politikus PDI Perjuangan tersebut.

"Raperda lainnya, juga ditargetkan segera ditetapkan dalam waktu cepat," katanya.

Ia berharap, sosialisasi pelaksanaan Perda-perda tersebut secepatnya dilakukan, khususnya menyangkut pajak daerah, sebab sangat berkaitan dengan tata cara pemungutan pajak dan pembayaran pajak oleh masyarakat.

Sementara itu, Bupati Indra Yasin mengatakan, sangat mengapresiasi kinerja DPRD dalam percepatan pembahasan dan penetapan Raperda menjadi Perda atau produk hukum yang sangat diperlukan untuk menopang pembangunan daerah.

Khusus Perda Pajak dan Perhubungan, diharapkan dapat berkontribusi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Sementara Perda Kawasan tanpa Rokok, diharapkan menjadi instrumen yang akan mengatur lingkungan tanpa asap rokok, khususnya di fasilitas umum, termasuk lingkungan pemerintahan daerah.

Bupati pun katanya, mengapresiasi ditetapkannya Perda penyelenggaraan Kepemudaan yang ditargetkan muaranya dapat mendorong percepatan terealisasinya sarana gedung olah raga (GOR) yang perlu ada di daerah itu.

Sama pentingnya dengan Perda Kabupaten Layak Anak (KLA) yang menjadi usul inisiatif pemerintah daerah oleh Bupati, dengan harapan Perda tersebut mampu menolkan kasus-kasus kekerasan terhadap anak.

Serta mendorong pembangunan sarana untuk anak. "Hak-hak anak di daerah ini harus disiapkan sedini mungkin, sebab anak merupakan penyambung generasi bangsa," tuturnya.

Bupati mengatakan, pemerintah daerah sangat seriusi pembangunan yang berkenaan dengan fasilitas anak sebagai bagian dari hak mereka di daerah ini.***
Indra Yasin, Bupati Gorontalo Utara bersama wakil ketua II DPRD, Hamzah Sidik, menandatangani hasil penetapan lima Perda oleh DPRD. (ANTARA/Susanti Sako)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020