Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara berharap agar sengketa aparat di pemerintahan desa menyangkut kinerja dan pelayanan agar tidak bermunculan ke permukaan publik. 

Diantaranya, kata Matran Lasunte, anggota Komisi I DPRD, adalah terkait pemberhentian aparat oleh kepala Desa secara sepihak, seperti yang terjadi di beberapa desa yang ada di daerah itu.

Ia menyebut, kisruh di tingkat pemerintahan desa sebaiknya mampu diselesaikan dengan cepat dan baik, agar tidak menimbulkan pro dan kontra yang berdampak meresahkan masyarakat.

Seperti yang terjadi di Desa Ilangata, Kecamatan Anggrek yang sempat memberhentikan empat orang aparat desa, serta di Desa Jembatan Merah, Kecamatan Tomilito.

"Alhamdulillah, kami berhasil menengahi persoalan tersebut dan telah merekomendasikan kepada pemerintah desa masing-masing, melalui pemerintah daerah yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, untuk mengaktifkan kembali aparat yang diberhentikan," ujar Matran.

Mereka (aparat desa) yang diberhentikan, agar dikembalikan lagi sesuai fungsinya, jika persoalan yang muncul hanya karena kurang komunikasi atau kesalahan prosedur administrasi yang dapat dicarikan solusi dan diselesaikan dengan baik.

Masih ada satu persoalan lagi yang akan diselesaikan atau coba ditengahi pihak Komisi I, yaitu di Desa Kikia, Kecamatan Sumalata, yang juga mengalami persoalan yang sama.

Selanjutnya kata Matran, Komisi I DPRD mengimbau, agar tidak ada lagi persoalan-persoalan di desa yang mencuat ke ruang publik, agar pelaksanaan pemerintahan desa dapat berjalan normal.

Komisi I DPRD sebagai mitra di bidang pemerintahan, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, terkait upaya bersama dalam pembenahan di tingkat pemerintahan desa untuk meredam konflik di tingkat bawah yang dapat mempengaruhi tatanan pemerintahan di garda terdepan itu.

Pemerintahan desa harus kondusif, sebab menjadi ujung tombak pemerintahan daerah yang berkaitan erat dengan urusan-urusan di bidang pelayanan publik dan pembangunan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***
Komisi I DPRD menggelar rapat terkait penyelesaian sengketa di pemerintahan desa, dihadiri pemerintah desa dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. (ANTARA/HO)


 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020