Pemerintah Provinsi Gorontalo, dinilai perlu menerapkan isolasi rumah tangga (RT) model 1+4, untuk menekan lonjakan kasus COVID-19.

Dokter AR Mohammad, SpPD, FINASIM, mengungkapkan karena jumlah peningkatan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Gorontalo ada pada level sangat mengkhawatirkan.

Di Gorontalo, Kamis, ditandai dengan penambahan kasus yang tergolong signifikan, hanya dalam dua hari, sebanyak 186 kasus baru dengan angka reproduksi virus (Rt) = 1,86.

"Ini menjadi angka tertinggi di Indonesia," katanya.

Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) 1, 2 dan 3, termasuk penerapan normal baru (new normal), belum memberikan hasil yang menggembirakan, sehingga dibutuhkan langkah strategis baru untuk menurunkan laju pertambahan kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19.

Berdasarkan kondisi itu, ia berharap, Pemerintah Provinsi Gorontalo, segera menerapkan langkah strategis berupa isolasi rumah tangga (RT) model 1+4 untuk menekan lonjakan kasus terkonfirmasi positif COVID-19.

Lebih rinci ia menjelaskan perspektifnya dari bidang ilmu kedokteran, dalam upaya menekan atau memutus rantai penyebaran virus Corona jenis baru di daerah itu.

Caranya, melalui empat pendekatan atau metode yang perlu dilakukan, pertama, melakukan isolasi rumah tangga (RT) jika ada 1 pasien terkonfirmasi positif COVID-19, maka 4 RT terdekat pun harus melakukan isolasi total selama 14 hari.

Isolasi total

Prinsipnya dari isolasi RT model 1+4 adalah mengisolasi secara total kepada 5 RT, mereka tidak bisa melakukan kontak dengan anggota RT lain selama 14 hari.

Jika hal ini dilakukan secara benar dan disiplin maka diharapkan pasien yang positif dan tidak bergejala atau hanya gejala ringan, dapat sembuh sendiri dan tidak lagi menularkan kepada orang lain.

Dasar teorinya kata Mohammad, bahwa 1 pasien terinfeksi virus Corona, dapat menularkan kepada 4 orang lainnya.

Pelibatan pemerintah dan masyarakat desa pun sangat diperlukan untuk metode ini.

Mengingat untuk penerapan isolasi RT model 1+4, memerlukan pengawasan dari pemerintah desa dibantu oleh aparat keamanan TNI dan Polri yang ada di desa, seperti Babinsa dan Babinkamtibmas.

Tentunya ditambah peran Puskesmas, sebagai upaya konkrit selama menjalani isolasi mandiri 14 hari sebagai bagian penting dalam memutus rantai penyebaran COVID-19.

Pemerintah daerah pun wajib mengambil bagian dalam mengintervensi upaya menekan peningkatan kasus dari sisi perekonomian masyarakat, yaitu dengan menanggung biaya hidup RT pasien positif COVID-19 dan 4 RT lainnya yang diisolasi selama 14 hari.

"Ini langkah strategis yang diperlukan serta dapat dipastikan biayanya lebih murah juga efektif yang perlu diambil dalam rangka menekan angka peningkatan kasus, disamping membangkitkan kesadaran masyarakat untuk tidak meremehkan wabah ini," ujarnya.

Lacak, tes cepat dan usap

Kedua, dengan tetap menjalankan 3T, yaitu pelacakan (tracking), tes cepat dan memprioritaskan tes usap (testing) PCR serta penanganan (treatment) bagi pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan bergejala sedang-berat.

Ketiga, mematuhi protokol 3M, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Keempat, penegakan hukum disertai pemberian sanksi yang tegas dan konsisten yang berkelanjutan.

Sanksi perlu diberlakukan, agar tidak ada yang abai, lalai atau menganggap virus ini hanya peristiwa yang dibuat-buat, sebagaimana isu yang merebak di ruang publik.

Empat metode ini kata Mohammad, sangat sederhana, namun akan menjadi sulit diterapkan jika tidak ada kemauan dari seluruh pihak, baik masyarakat, khususnya pemerintah daerah.

Pada peningkatan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Gorontalo, kata dia, jangan hanya melihat jumlah kasus, namun perlu memperhatikan jumlah penduduk.

Ia mencontohkan, jika ada 50 kasus baru di Provinsi Gorontalo, dengan jumlah penduduk 1,2 juta jiwa, akan sangat berbeda dengan 50 kasus baru di DKI Jakarta, dengan jumlah penduduk 10 juta jiwa.

Artinya, jumlah kasus di Gorontalo terjadi peningkatan mencapai 10 kali lipat atau 500 kasus, karena jumlah pendudukan Jakarta lebih 10 kali lebih banyak.

Itulah mengapa Provinsi Gorontalo berada di peringkat teratas lonjakan penyebaran kasus terkonfirmasi positif COVID-19.

Sebab faktanya, jumlah kasus pada Selasa, 21 Juli 2020 sebanyak 107 kasus, ditambah 79 kasus pada Rabu, 22 Juli 2020, atau 186 kasus dan jika dikalikan reproduksi efektif Rt=1,69 diperkirakan akan terjadi penambahan 372 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 dan dapat diprediksi kenaikan itu berpotensi terjadi dalam waktu 1 hingga 2 minggu ke depan, jika kita lalai menjalankan protokol kesehatan.

"Kita tidak boleh lalai menjalankan protokol kesehatan, jika tidak ingin virus ini semakin menyebar dengan cepat," ujar Mohammad.

Anak, lansia dan bumil

Di masa pandemi ini, perlindungan kesehatan kepada anak dan para lanjut usia (lansia), juga bagi ibu hamil, sangat penting dilakukan.

Dokter AR Mohammad, SpPD, FINASIM mengaku, ikut menyosialisasikan kewaspadaan di masa pandemi, kepada masyarakat khususnya tiga kelompok tersebut, yang perlu lebih tinggi diterapkan.

Ini dilakukannya baik di rumah sakit tempat dirinya bertugas, di tempat praktik maupun di ruang publik saat menjalankan program edukasi dan layanan kesehatan masyarakat.

Anak-anak, lansia dan ibu hamil, tergolong rentan sebab menyangkut daya tahan tubuh, dengan kasus-kasus berbeda untuk setiap individu.

Maka kata dia, sangat dianjurkan tiga kelompok masyarakat ini untuk menghindari area kerumunan, baik pasar, pusat perbelanjaan, termasuk fasilitas layanan publik dengan tingkat keramaian sedang dan tinggi.

Ia berharap, masyarakat memiliki tingkat kesadaran tinggi untuk menjaga kesehatan diri sendiri, keluarga maupun saling menjaga kesehatan dengan lingkungan sekitar.*
 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020