Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roeslani menyebut saat ini adalah waktu yang tepat bagi pemerintah untuk memperbaiki iklim investasi di dalam negeri.

"Ini masa yang tepat bagi kita untuk membereskan pekerjaan rumah kita. Itu kan under control (di bawah kendali) kita seperti regulasi, peraturan, izin, kita tata ulang kembali," katanya dalam diskusi daring "Strategi Menarik Investasi", Kamis.

Menurut Rosan, mengerjakan apa yang ada di bawah kendali tentu akan lebih mudah dibandingkan dengan mengendalikan keinginan investor untuk berinvestasi.

"Kalau investasi yang dalam maupun luar negeri, itu kan di luar kontrol kita karena mereka kan tidak harus investasi di Indonesia juga karena ada pilihan negara lain," imbuhnya.

Oleh karena itu, segala macam pekerjaan rumah yang menghambat masuknya investasi, lanjut Rosan, baiknya bisa dibereskan saat ini. Terlebih kondisi saat ini cukup menantang untuk menarik investasi masuk karena banyak negara sumber investasi yang juga terdampak COVID-19.

Ia menambahkan, salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk memperbaiki iklim investasi adalah dengan mendorong penyelesaian RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang ditargetkan akan rampung pembahasannya pada akhir Agustus ini.

"Omnibus Law di-push (didorong) untuk selesai karena setelah itu akan ada 43 aturan turunan yang akan diselesaikan secara paralel sehingga tahun depan benar-benar kita bisa langsung bergerak cepat dan tidak ketinggalan dengan negara tetangga," ujarnya.

Rosan menuturkan banyaknya pekerjaan rumah terkait investasi, termasuk peraturan tumpang tindih, inkonsistensi kebijakan pemerintah, biaya logistik tinggi, masalah perpajakan hingga produktivitas tenaga kerja, menuntut adanya strategi yang diharapkan bisa terjawab dalam UU Cipta Kerja.

Maka, Omnibus Law diharapkan bisa jadi solusi dan strategi yang ditunggu sejumlah pihak termasuk kamar dagang, kedutaan dan juga pengusaha asing.

"Memang, walaupun tidak dijawab semua tapi menjawab hal-hal yang memang harus kita lakukan dari dahulu kala. Ini reformasi struktural. Negara-negara lain sudah melakukan di 2008 seperti Malaysia, Vietnam, Thailand. Nah dengan ini (Omnibus Law) diharapkan membuat iklim investasi kita menjadi lebih baik," katanya.
 

Pewarta: Ade irma Junida

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020