Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) mendorong pendataan aset dan optimalisasi Pendapat Asli Daerah (PAD) pemerintah daerah se-Gorontalo, karena dinilai masih rendah.

"Harus kami akui capaian Gorontalo masih sedikit di bawah target, sehingga saya merasa perlu datang ke sini. Saya bicara lebih dekat dengan gubernur, bagaimana bisa lebih menggeliatkan program yang kita jalankan," kata Nawawi saat rapat koordinasi dengan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, forkopimda di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Selasa.

Pendataan aset dan optimalisasi PAD menjadi dua dari delapan intervensi tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK.

Hal lainnya yakni terkait perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan satu pintu terpadu, peningkatan kapabilitas APIP, manajemen ASN serta pengelolaan Dana Desa.

Nawawi Pomalango mengatakan rendahnya pendataan aset dan optimalisasi PAD Gorontalo, misalnya terkait dengan pendataan aset tanah pemerintah daerah yang tersertifikasi serta pemanfaatan aplikasi tax online (pajak daring).

Sementara itu, Koordinator Tim Korsupgah KPK Maruli Tua menjelaskan sertifikasi tanah pemerintah daerah tahun 2020 masih cukup rendah.

Terdapat 6.937 bidang tanah pemerintah provinsi, kabupaten dan kota yang perlu disertifikasi.

"Kami terus mengevaluasi pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk mensertifikatkan masing-masing 100 bidang tanah. Capaian semua daerah baru 84 bidang tanah. Ini masih sangat kecil sekali," tukasnya.

Di bidang optimalisasi PAD, dari enam kabupaten dan kota se Provinsi Gorontalo hanya Kota Gorontalo yang selesai merampungkan Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Tax Online System (sistem pajak daring).

Sebagai langkah optimalisasi PAD, digelar penandatangan kerjasama (MoU) antar para pihak.

MoU ditandatangani antara Dirut Bank Sulutgo dengan para bupati dan walikota, serta perjanjian kerjasama antara Kepala Badang Keuangan dengan Kepala Cabang Bank Sulutgo.

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020