Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani mengungkapkan penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara BP2MI dan Kementerian BUMN menjadi sejarah baru dalam perlindungan pekerja migran Indonesia.

"Penandatanganan MoU antara BP2MI dengan Kementerian BUMN menjadi sejarah baru bagi perlindungan pekerja migran Indonesia. Ini sejarah dan pertama kali MoU ditandatangani di kantor BP2MI dengan kementerian/lembaga. Ini juga pertama kali seorang menteri datang ke kantor BP2MI," ujar Benny Ramdhani di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, sudah sepantasnya para pekerja migran Indonesia menurut BP2MI dimerdekakan, jadikan sebagai warga negara VVIP karena kontribusi dan pengorbanan yang telah diberikan oleh para pekerja migran terhadap negara dan keluarganya.

"Kami memiliki keyakinan bahwa bersama-sama BUMN memberikan perlindungan menyeluruh kepada pekerja migran Indonesia, dari ujung rambut sampai dengan ujung kaki," kata Benny.

Ia mengemukakan pentingnya muliakan pekerja migran Indonesia sebagai warga negara VVIP sehingga jangan ada lagi cerita bahwa pekerja migran Indonesia pulang terhinakan dan terperdaya oleh oknum-oknum pengkhianat.

Dengan mengusung tema kemerdekaan atau memerdekakan pekerja migran Indonesia untuk Indonesia Maju, lanjut Benny, maka hak ini juga selaras dengan semangat BUMN dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia maju.

"Sinergi kemitraan BP2MI dan BUMN selama ini sudah berjalan dengan sangat-sangat baik, program-program pelatihan kewirausahaan bagi pekerja migran Indonesia dan keluarga, pelatihan keuangan bagi pekerja migran, dan masih banyak lagi," ujar Kepala BP2MI.


Kolaborasi ini diharapkan makin menguat, jangan pernah putus dan jangan pernah kendor, BP2MI ingin para pekerja migran mencapai kesejahteraan dan mewujudkan mimpi-mimpi indah mereka.

Kepala BP2MI juga menambahkan, selain penandatangan MoU dengan Kementerian BUMN, dilaksanakan juga tiga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BP2MI dengan BUMN. Pertama, Perjanjian Kerja Sama antara BP2MI dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk tentang Penyediaan Layanan Perbankan, Sosialisasi Bersama, dan Pemberdayaan pekerja migran Indonesia dan Keluarganya.

Kedua, Perjanjian Kerja Sama antara PT Pegadaian (Persero) dan BP2MI tentang Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia. Ketiga, Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BP2MI dan PT Pos Indonesia (Persero) tentang Pemanfaatan Layanan PT Pos Indonesia (Persero) bagi pekerja migran Indonesia dan Keluarganya.
 

Pewarta: Aji Cakti

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020