Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo memberi dana stimulus bagi pekerja non penerima upah, yang ingin segera menjadi kepesertaan.

"Banyak pekerja non penerima upah segera ingin menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan setelah mendengar langsung sosialisasi tentang pentingnya jaminan tersebut yang kami lakukan di pasar-pasar tradisional, pusat perbelanjaan maupun pelelangan ikan," ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Faldhie Boesalim.

Menurutnya, para pedagang kecil seperti penjual gorengan, pedagang sayuran bahkan abang bentor sangat merespon program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian yang ditawarkan pihaknya.

Sehingga, melalui dana stimulus dengan membayarkan iuran awal sebesar Rp20.800, mereka sudah bisa mengisi formulir untuk diproses pada kepesertaan BPJS Mandiri Ketenagakerjaan.

"Kami berharap, semakin banyak pekerja non penerima upah mendaftarkan diri sebagai kepesertaan BPJS ketenagakerjaan agar mereka mendapat kepastian perlindungan melalui program-program jaminan yang kami tawarkan," ujar Faldhie.

Pada sosialisasi yang digelar secara masif tersebut, pihaknya juga menggelar sosialisasi kepada seluruh pelaku usaha pemberi upah agar mereka segera mengikutsertakan pekerjanya sebagai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, baik pada program JKK, jaminan hari tua maupun jaminan kematian.

Seperti yang dilakukan sebuah perusahaan kontraktor di Kabupaten Gorontalo Utara yang telah melindungi pekerjanya melalui jaminan kepesertaan BPJS.

Sehingga kasus kecelakaan yang menimpanya kata ia, telah ditangani melalui pembayaran klaim sebesar Rp105 juta rupiah.

Pemberian santunan telah diberikan melalui Pemerintah Daerah setempat yang langsung diserahkan Bupati Indra Yasin kepada pekerja tersebut yang mengalami kecelakaan kerja di proyek pembangunan bendungan Posso, Kecamatan Kwandang.

Khusus program JKK-Return To Work secara nasional kata Faldhie hingga Maret 2015, BPJS Ketenagakerjaan telah menangani 38 kasus. 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015