Gorontalo (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Gorontalo dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Provinsi Gorontalo menjalin kerja sama untuk optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Widhi Astuti Aprilia Nia di Gorontalo Selasa mengatakan, kerja sama itu dilakukan untuk memperkuat pelaksanaan Undang-Undang No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Maka diterbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor: 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial yang ditujukan kepada seluruh elemen Pemerintah," katanya.
Ia menjelaskan, menindaklanjuti Inpres Nomor: 2 Tahun 2021 tersebut, dan surat dari Asisten Khusus Kejaksaan Agung RI terkait Inpres Nomor: 2 Tahun 2021 itu, Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo dan jajarannya diinstruksikan untuk mendampingi secara optimal pelaksanaan Inpres Nomor: 2 Tahun 2021.
"Melalui kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama ini diharapkan Kejati Gorontalo bersama jajaran di kabupaten/kota dapat mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan," katanya.
Langkah-langkah itu yakni untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta memastikan implementasi penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini terlaksana di Provinsi Gorontalo.
Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Purwanto Joko Irianto mengatakan bahwa kerja sama itu merupakan sebuah kerangka landasan awal bagi pelaksanaan hubungan sinergi untuk membangun kesiapan bersama dalam menghadapi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi terkait program-program yang dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan.
Ia mengungkapkan, ada dua hal yang perlu diperhatikan, antara lain kepatuhan untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, serta kepatuhan membayar bagi yang belum membayar iuran.
"Melalui optimalisasi pelaksanaan Jaminan Ketenagakerjaan bisa menjadi solusi para pekerja mendapat jaminan sosial khususnya di Gorontalo. Karenanya saya berharap kita jaga kerja sama kita ini, apa yang telah kita sepakati ini bisa menjadi pengabdian kepada masyarakat bangsa dan negara," kata Kajati.
BPJS Ketenagakerjaan dan Kejari Gorontalo optimalkan program Jamsostek
Selasa, 27 Februari 2024 11:45 WIB