Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo menggelar bimbingan teknis dan ujian sertifikasi keahlian pengadaan barang dan jasa dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), agar mampu menjalankan tugas sesuai aturan berlaku.

Kabag Humas pemkot Gorontalo Matris M. Lukum, Jumat (24/4), mengatakan, ujian sertifikasi keahlian pengadaan barang dan jasa bertujuan untuk mengetahui kualitas atau kemampuan dari setiap perwakilan SKPD dalam pengadaan barang dan jasa itu.

Menurutnya, ke depan pejabat yang lulus dalam ujian ini memang benar-benar dapat menjalankan tugasnya dengan kemampuan yang mereka miliki, dan bisa bersungu-sungguh dalam menjalankannya.

Dari sekian banyak yang mengikuti ujian keahlian pengadaan barang dan jasa yang dilakukan tahun lalu, hanya dua orang saja yang lulus.

"Ini tahapan tes yang diikuti tidaklah mudah, sehingga dilakukanlah pelatihan sebelum mengikuti ujian tersebut," ujarnya.

Matris mengatakan, dari pelatihan yang dilakukan diharapkan agar mempermudah pemahaman mereka dalam mengikuti ujian dan mendapatkan hasil yang memuaskan.

Setiap SKPD mengutus perwakilannya kurang lebih dua orang, dan yang mengikuti ujian sekitar 100 orang.

"Namun sangat disayangkan dari pemantauan masih banyak SKPD yang tidak bersungguh-sungguh dalam mengikuti ujian ini, dapat di lihat dari peserta ujian yang tidak hadir pada saat ujian tanpa alasan yang jelas," katanya

Jika peserta ujian dapat mengutus orang yang berkompeten pastinya akan banyak peserta yang masuk kualifikasi dan mendapat sertifikat, dan ini pastinya sangat menguntungkan bagi setiap SKPD.

"Jika ada hal yang menyangkut tentang pengadaan barang dan jasa tidak perlu lagi membayar orang lain yang berkompeten di bidang ini dan bisa mengurangi atau menekan anggaran pengeluaran," tambahnya.

Keluhan sering terjadi, adanya ketakutan mereka untuk terlibat dalam ujian keahlian berkaitan dengan pemahaman mereka yang belum optimal. Menurut mereka jika mereka lulus dalam kualifikasi ini nantinya pengurusan barang dan jasa ini akan menjadi tanggung jawab mereka dan akan diawasi oleh badan hukum.  

Pewarta: Sariva Yunus

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015