Massa aksi gabungan dari mahasiswa dan pemuda Gorontalo melakukan unjuk rasa agar Kejaksaan Negeri (Kejari) segera melakukan penahanan kepada Bupati Boalemo Darwis Moridu terkait kasus dugaan penganiayaan pada tahun 2010 silam.

"Kami meminta kepada peyidik penuntut umum untuk menahan Bupati Boalemo Darwis Moridu," ujar orator pada aksi tersebut, Paris Djafar, Selasa.

Massa aksi meminta agar dalam proses tahap dua penyerahan barang bukti dan tersangka, penyidik penuntut umum jangan pernah menerima suap dari Darwis Moridu.

Mereka pun meminta penyidik Kejaksaan untuk tidak mengabulkan permohonan penangguhan dari Darwis Moridu dan menuntut agar Kejaksaan Tinggi diminta untuk segera melimpahkan perkara tersebut pada Pengadilan Negeri Gorontalo, sebagai mana fatwa Mahkamah Agung.

Sementara itu, terkait aksi tersebut, Kepala Kejaksaan (Kajari) Kota Gorontalo, Suwanda mengatakan jika aksi demonstrasi merupakan bentuk dari penyeimbang kinerja Kejaksaan.

"Mereka punya hak untuk menyuarakan tapi kita juga punya pertimbangan yuridis, yang jelas perkara ini akan tetap jalan dan segera dilimpahkan ke pengadilan," tegasnya.

Suwanda mengungkapkan jika saat ini pihaknya belum melakukan penahanan kepada Bupati Boalemo Darwis Moridu karena bermohon dan dijamin oleh keluarga, tokoh masyarakat, ketua DPRD dan Sekda.
 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020