Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo berupaya mewujudkan sistem desa digital tersebar di 11 kecamatan.

"Sistem desa digital akan menjadi konsep yang akan memudahkan sistem pelayanan pemerintahan menjadi cepat tanggap, cepat respons dan dinamis untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara, Ridwan Yasin, di Gorontalo, Rabu.

Nantinya, di setiap desa, melalui program pemberdayaan masyarakat, akan memanfaatkan layanan dengan konsep teknologi informasi.

"Di era globalisasi saat ini, pemkab berupaya mewujudkan konsep pelayanan tersebut, sebagai salah satu indikator penilaian terhadap peningkatan pembangunan daerah, dimulai dari tingkat desa," ungkapnya.

Hal itu pun untuk menindaklanjuti perintah undang-undang tentang sistem informasi desa, di mana penerapan desa digital diperlukan untuk menunjang sistem pelayanan desa yang lebih dinamis, termasuk mewujudkan pelayanan satu pintu satu data yang terpusat mulai dari kabupaten hingga desa.

Untuk langkah awal, sembilan dari 123 desa telah melakukan pertemuan dengannya terkait penerapan sistem informasi tersebut.

Sumber pendanaannya dari Dana Desa, sesuai perintah UU sebagai salah satu program prioritas.

"Saya didaulat untuk ikut merancang program tersebut, sekaligus mendampingi pihak ketiga untuk menyosialisasikannya. Setiap desa akan mendapatkan kuota internet 40 Mbps," tandasnya.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020