Gorontalo, (ANTARA GORONTALO)- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Gorontalo mengakui bahwa penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) setiap tahun, selalu bermasalah ketika ada penolakan-penolakan dari pihak buruh dan pemangku kepentingan lainnya.

Kepala bidang pengawasan ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Gorontalo, Heriyanto Pakaya, mengatakan, banyak hal yang perlu diperbaiki ketika pembahasan dan penetapan UMP dilakukan, sehingga semua pihak tidak dirugikan.

Termasuk pelaksanaan survei yang dilakukan di tahun 2015 ini, ditargetkan akan ada delapan kali survei untuk delapan bulan ke depan, sebelum penetapan UMP 1 Januari 2016 diputuskan.

Menurutnya dalam penetapan upah harus diperhatikan kebutuhan hidup layak, karena hasil survei dari kebutuhan layak nantinya akan menjadi dasar penetapan UMP.

"Di samping itu kami juga akan mempertimbangkan produktivitas tenaga kerja. Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa produktivitas tenaga kerja di Gorontalo berada di rangking ke-33 dari 34 provinsi," tegasnya.

Sehingga Disnakertrans Gorontalo berkewajiban untuk mengadakan pelatihan-pelatihan dalam rangka untuk peningkatan produktivitas tenaga kerja yang ada.

"Selanjutnya memperhatikan pertumbuhan ekonomi, karena itu juga bagian yang tetapkan pada penetapan UMP. Jika pertumbuhan ekonomi berjalan bagus dan roda perekonomian bergerak tentunya kesejahteraan buruh turut bertambah," ujar Heriyanto.

Heriyanto menjelaskan, dari kunjungan dilakukan Disnakertrans kepada beberapa perusahaan di provinsi Gorontalo, masih ada beberapa perusahaan yang belum membayar upah karyawan sesuai UMP yang ditetapkan.

"Dengan adanya persoalan itu, kami melakukan peringatan tegas bagi perusahaan yang belum melakukan pembayaran sesuai UMP," ujarnya.

Beliau juga menjelaskan, Disnakertrans memiliki keterbatasan SDM, karena yang memiliki kewenangan adalah pegawai pengawas untuk mengontrol terus persoalan UMP di setiap kabupaten dan kota, namun staf tersebut sangat minim.  

Pewarta: Sariva Yunus

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015