Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung opsi pemberhentian petahana hingga diskualifikasi karena terus-menerus melanggar protokol kesehatan, menyusul kekhawatiran tentang potensi munculnya klaster penularan COVID-19 dalam tahapan Pilkada Serentak 2020.

"Saya mendorong agar pemerintah segera menuntaskan dan mengesahkan opsi tersebut," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Dengan opsi ini, menurut dia, dapat dijadikan dasar bagi KPU untuk memberikan punishment atau opsi pemberhentian petahana hingga diskualifikasi bagi cakada yang melanggar protokol kesehatan.

Bamsoet berharap langkah tersebut dapat membangun komitmen pihak-pihak terkait untuk mematuhi protokol kesehatan dalam setiap tahapan pilkada.

Mantan Ketua DPR RI ini juga meminta pemerintah memberikan teguran hingga menindak tegas petahana yang masih membandel dan terus melanggar protokol kesehatan pada saat tahapan pilkada, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Saya juga meminta KPU mengingatkan kepada semua penyelenggara pemilu untuk berpegang pada PKPU Nomor 10 Tahun 2020, yang mengatur tetang protokol kesehatan di setiap tahapan pilkada pada masa pandemi," ujarnya.

Hal itu, kata Bamsoet, karena selama tata cara dalam regulasi itu dipatuhi, masyarakat tidak perlu khawatir hingga tahap pemungutan suara pada tanggal 9 Desember 2020.

Bamsoet juga mengimbau masyarakat yang berpartisipasi dalam pilkada, baik sebagai kontestan, tim sukses, maupun pemilih, agar mencermati hal yang berkaitan dengan pentingnya penerapan protokol kesehatan di setiap tahapan pemilu sehingga tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Pewarta: Imam Budilaksono

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020