Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - DPRD Kabupaten Gorontalo melakukan hearing dengan sejumlah warga Desa Olemeala, Kecamatan Biluhu, terkait laporan penipuan pemasangan aliran listrik dilakukan oknum pegawai PLN.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo Adnan Entengo, mengatakan, ada 11 kepala keluarga mengaku telah tertipu dengan oknum pegawai PLN karena sudah mengeluarkan uang pemasangan aliran listrik, nemun belum direalisasikan.

"Prinsipnya DPRD akan mengawal permasalahan ini dengan jalan mencari oknum tersebut, agar 11 KK yang telah mengeluarkan sejumlah biaya pemasangan listrik bisa terakomodir dalam dalam pelayanaan PLN," katanya.

Menurutnya, kalau memang oknum tersebut tidak bisa mempertanggungjawabkan hak dari 11 KK tersebut, berarti uang yang diberikan untuk biaya pemasangan listrik telah diselewengkan, dan secara otomatis oknum tersebut sudah bisa direkomendasikan untuk proses hukum karena upaya penipuan.

Hal ini terkait dengan hak masyarakat sipil yang memang membutuhkan pengawalan yang serius dari wakil rakyat di Kabupaten Gorontalo itu.

Kemudian untuk mengantisipasi adanya penipuan semacam itu, warga sebaiknya melakukan koordinasi dengan pihak manajemen langsung di kantor PLN, apalagi sudah mengeluarkan biaya pemasangan.

Sementara Kepala Desa Olimeala, Yamin Ahmat, mengatakan, pihaknya berharap permasalahan ini akan segera terselesaikan, sebab hal tersebut sangatlah merugikan warga masyarakat dan telah menghambat aktifitasnya.

Ahmat mengakui bahwa permasalahan seperti ini sebenarnya sering dialami warga desa Olimeala, dan baru kali ini diteruskan ke lembaga wakil rakyat.  

Pewarta: Fadly Thaib

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015