Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) minta pemerintah daerah setempat untuk terus melakukan pembaruan data para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah itu.

"Data pelaku UMKM perlu diperbarui, sebab menyangkut intervensi pemerintah daerah bagi penerima bantuan UMKM, khususnya di masa pandemi COVID-19," ujar anggota Komisi III DPRD Gorontalo Utara Wisye Pangemanan di Gorontalo, Senin.

Selain itu, kata anggota fraksi Golkar ini, data pelaku UMKM diperlukan agar dalam penyaluran bantuan benar-benar diberikan kepada pelaku yang bermodal kecil atau sulit berkembang akibat terkendala modal.

"Kita perlu bekerja dengan data agar intervensi yang dilakukan tepat juga benar-benar efektif," tuturnya.

Jumlah pelaku UMKM, katanya, bisa saja terus bertumbuh ataupun berkurang akibat pandemi COVID-19.

Sangat memungkinkan jumlah pelaku UMKM bertumbuh, akibat banyak masyarakat beralih profesi atau mengalami keterpurukan dalam usahanya di masa pandemi ini.

bahkan, juga memungkinkan jumlahnya berkurang akibat banyak pelaku UMKM gulung tikar terkena dampak pandemi.

Oleh karena itu, data harus terus diperbarui dan ini menjadi solusi yang diperlukan agar pemerintah dapat memberikan bantuan secara tepat berdasarkan akurasi data faktual.
 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020