PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Utara dan Gorontalo (BSG) tetap menjaga kualitas penyaluran kredit dana yang berasal dari pemerintah sebesar Rp1 triliun.

"Kami tidak serta-merta langsung memberikan dana pada nasabah, namun tetap penuh kehati-hatian dan mengutamakan kualitas," kata Dirut BSG Jeffry Dendeng, di Manado, Senin.

Jeffry mengatakan pihaknya harus tetap menjaga kepercayaan pemerintah ini, dan tidak akan mengecewakan, sehingga penyaluran kredit ini baik kepada pelaku usaha produktif maupun juga konsumtif namun terarah dan tetap diawasi.

Pasca penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) akhir Juli lalu dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tak butuh waktu lama anggaran Rp1 triliun dicairkan pemerintah dan dititipkan di PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo).

Dendeng memastikan, anggaran tersebut akan segera disalurkan dalam bentuk kredit kepada UMKM dan non UMKM. Dengan catatan permohonan harus memenuhi persyaratan.

BSG akan menjaga amanah dari Pemprov Sulut yang berharap kucuran dana yang hanya diberikan kepada tujuh BPD se-Indonesia ini, bisa membuat perekonomian Sulut semakin baik ditengah Pandemi Covid.

Kucuran dana ini akan sangat membantu perekonomian, khususnya akan mendorong sektor-sektor andalan kita, seperti pertanian, perkebunan, perdagangan dan pariwisata kembali berjaya.

Bank SulutGo menjadi salah satu BPD yang melakukan penandatanganan perjanjian kemitraan penempatan uang negara dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) antara Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan dengan lima BPD.

Tujuan penempatan dana tersebut adalah untuk mendorong ekonomi di daerah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dana tersebut tidak diperbolehkan untuk BPD untuk membeli surat berharga negara (SBN) dan valas.

Dana ini juga diharapkan bisa disalurkan dalam bentuk kredit ke sektor-sektor produktif oleh BPD dengan levarage hingga dua kali lipat dan dengan suku bunga yang lebih rendah.

Pewarta: Nancy Lynda Tigauw

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020