Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menerima aset barang milik negara (BMN) dari Kementerian PUPR RI melalui Dirjen Cipta Karya berupa instalasi pengelolaan air (IPA).

"Kami sudah menandatangani penyerahan aset tersebut, berupa naskah berita acara serah terima BMN Kementerian PUPR RI ke Pemkab Gorontalo Utara," ujar Bupati Indra Yasin, usai melakukan penandatanganan tersebut, di Kantor Balai Pemukiman wilayah Gorontalo, Kota Gorontalo, Kamis.

IPA katanya, dikerjakan oleh Kementerian PUPR RI, di Desa Buloila, Kecamatan Sumalata, dengan nilai Rp10,2 miliar.

Dengan penyerahan aset itu maka tanggungjawab pemeliharaannya dialihkan ke pemerintah daerah dan diharapkan mendorong pemanfaatannya untuk masyarakat di daerah ini.

"Masyarakat sudah dapat menikmati hasil pembangunan tersebut, diharapkan dipelihara atau dijaga bersama, untuk pemanfaatan jangka panjang," katanya.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020