Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mengingatkan pemerintah kabupaten (Pemkab) untuk menyusun program sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"RPJMD merupakan roh dalam pembangunan daerah, maka di setiap tahun anggaran atau dalam masa pemerintahan daerah terpilih, agar seluruh program yang direncanakan tetap mengacu dalam RPJMD," ujar Ridwan Riko Arbie, anggota Komisi II, juga ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gorontalo Utara, di Gorontalo, Minggu.

Menurutnya, Pemkab jangan sekali-kali membuat program-program sisipan atau yang tidak tertuang dalam RPJMD.

Mengingat pemerintah daerah terpilih telah menyusun RPJMD, yang harus teraktualisasikan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di setiap tahun anggaran.

Artinya, RPJMD adalah sebuah peraturan daerah (Perda) dan RKPD adalah peraturan bupati (Perbup) yang lahir setiap tahun.

Maka keduanya harus sejalan, jika tidak seluruh program yang direncanakan pasti akan 'gugur' dengan sendirinya, karena tidak sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi.

DPRD terus mengingatkan Pemkab, khususnya dalam penyusunan program di tahun anggaran 2021, agar tidak membuat gerakan tambahan yang tidak ditetapkan dalam Undang-undang (UU).

"Jika itu dilakukan, akan berakibat fatal sebab akan berimplikasi buruk," katanya.

Ia berharap, tim anggaran pemerintah daerah, termasuk setiap organisasi perangkat daerah (OPD), agar menyusun program dan kegiatan 'on track' sesuai dalam RPJMD 2018-2023, atau sesuai visi dan misi bupati yang telah disampaikan dalam janji-janji politiknya.

"Janji harus dipertanggungjawabkan sebab janji adalah hutang kepada rakyat, maka Pemkab wajib menyusun program kerja sesuai RPJMD yang telah ditetapkan dalam Perda," ungkapnya.

DPRD pun tambahnya, akan mengawal ketat penyusunan program dan kegiatan agar sesuai RPJMD.

"Sebaiknya, tidak ada yang melanggar koridor yang telah ditetapkan, yaitu dengan menyisip program dan kegiatan yang tidak sinergi dengan RPJMD yang telah disusun dan ditetapkan," tandasnya.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020