Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, memprioritaskan pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar).

"Pengadaan mobil damkar di daerah ini tergolong mendesak. Rakyat mengeluh hingga curhat ke DPRD, sebab banyak peristiwa kebakaran hanya dapat disaksikan hingga rumah rata dengan tanah dan harta benda ludes dilalap si jago merah," ujar Wakil Ketua II DPRD Gorontalo Utara Hamzah Sidik di Gorontalo, Senin.

Musibah kebakaran di daerah ini katanya, tergolong rawan dan angkanya cukup tinggi per bulan.

Sayangnya, tidak diimbangi dengan sarana prasarana memadai untuk memberi layanan publik terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam penanganan musibah kebakaran.

Olehnya, pemkab wajib memprioritaskan pengadaan mobil damkar di tahun anggaran 2021 dan DPRD akan mengawalnya hingga terealisasi.

Hal itu diingatkan Hamzah, melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada rapat Badan Anggaran dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2021.

"Saya kira, daerah ini mampu mengadakan mobil damkar, minimal bertahap di setiap tahun anggaran sebanyak satu atau dua unit. Tahun anggaran 2021 nanti, satu unit sangat memungkinkan," ungkapnya.

Puluhan kali harapan tersebut disampaikan ke pemerintah daerah, bahkan langsung kepada bupati, di beberapa kesempatan. Itu dilakukan, agar percepatan pengadaan mobil damkar segera direalisasikan.

"Tahun ini, kita mampu mengadakan beberapa unit kendaraan dinas, maka untuk kepentingan pelayanan publik, saya yakin kita pun mampu merealisasikannya," tambahnya.

Hamzah berharap permintaan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah sebab muaranya untuk kepentingan pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Pemadam Kebakaran, Djamaluddin Butang mengaku, pihaknya sangat mengharapkan pengadaan mobil damkar.

"Kita perlu memilikinya, agar dapat memaksimalkan pelayanan publik," ujarnya.

Mobil damkar yang ada, tidak dapat difungsikan sebab kondisinya rusak.

Ditambah lagi, personel unit pemadam kebakaran baru sebanyak 6 orang.

"Idealnya, 28 personel menangani satu unit mobil damkar," ungkapnya.
Badan Anggaran DPRD Gorontalo Utara, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021. (ANTARA/Susanti Sako)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020