Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Korupsi dan narkoba telah menyeret empat anggota legislatif di DPRD Provinsi Gorontalo serta DPRD Kota Gorontalo ke penjara.

Aleks Hasan salah seorang aktivis, di Kota Gorontalo, Rabu, mengatakan, pihaknya merasa prihatin dengan kejadian terakhir Juni ini, sebab empat anggota legislatif yang saat ini sedang ditahan merupakan figur yang mewakili masyarakat Kota Gorontalo.

Baru beberapa bulan setelah dilantik, dua anggota DPRD Provinsi Gorontalo masing-masing Totok Bahtiar (kasus korupsi) dan Lisna Alamri (narkoba) telah berurusan dengan aparat penegak hukum dan imbasnya saat ini sedang ditahan di LP Gorontalo.

Dan, khususnya untuk bulan Juni 2015 ini, kembali dua orang anggota dewan masing-masing Hais Nusi dari DPRD Kota Gorontalo tersangdung kasus narkoba dan Feryyanto Mayulu anggota DPRD Provinsi Gorontalo tersangkut korupsi menyusul rekannya menjadi tahanan aparat penegak hukum.

Menurut Aleks, tindakan yang dilakukan anggota legislatif tersebut, telah mencoreng nama baik korps mereka di mata rakyat dan ini akan menjadi barometer bagi public ketika akan memilih wakilnya nanti.

"Dengan kejadian ini, tentunya rakyat akan lebih selektif dalam menentukan pilihannya terhadap calon yang akan duduk di dewan nanti," kata Aleks.

Wakil Ketua DPP Golkar, Fadel Muhamad, mengatakan, sebagai pengurus dan mantan Gubernur Gorontalo, dirinya merasa prihatin dengan kejadian empat anggota legislatif yang saat ini ditahan karena tersandung kasus korupsi dan narkoba.

Dia menjelaskan, khusus bagi tiga kader Golkar masing-masing Totok Bahtiar, Lisna Alamri dan Hais Nusi, akan diberikan sanksi oleh partai berlambang beringin tesebut.

"Sanksi sedang diproses, yang pasti Golkar tidak tinggal diam terhadap kader yang melangar ketentuan," kata Fadel yang mewakili Gorontalo pada DPR RI.

Pewarta: M.F. Said

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015