Petugas gabungan menemukan 38 warga melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di dua lokasi berbeda di Provinsi Gorontalo, Senin.

Warga tersebut terjaring di Pasar Moodu Kota Gorontalo dan Mapolda Gorontalo di Kabupaten Gorontalo.

"Ada 38 yang melanggar protokol kesehatan, karena tidak menggunakan makser. Sebanyak 29 orang di Mapolda dan 9 di Pasar Moodu," kata Kepala Satpol PP Provinsi Gorontalo Sudarman Samad di Gorontalo.

Semua pelanggar tersebut menjalani tes cepat dan ditemukan satu orang yang hasilnya reaktif.

Operasi penegakan protokol kesehatan itu digelar oleh tim gabungan dari satpol provinsi, satpol kabupaten/kota, BPBD, Polri dan TNI.

Pemprov juga menurunkan tim tes cepat dari dinas kesehatan, untuk memeriksa para pelanggar protokol kesehatan.

"Operasinya ada di empat titik. Selain di Mapolda dan Pasar Moodu ada juga di kompleks Pertokoan Murni dan Limboto Barat," imbuhnya.

Darman menjelaskan ke depan operasi penegakan protokol kesehatan akan diikuti dengan pemeriksaan cepat COVID-19.

Setiap pelanggar yang reaktif akan ditindaklanjuti dengan tes usap.

Data Satgas penanggulangan COVID-19 Provinsi Gorontalo hingga 29 November 2020, menunjukkan total warga terinfeksi COVID-19 di daerah itu sebanyak 3.110 orang.

Jumlah itu terdiri dari 90 orang meninggal dunia, 2.986 orang sembuh, dan 52 orang masih dirawat.

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020