Gorontalo (ANTARA) - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengimbau masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan (prokes) COVID-19 saat melakukan ibadah pada bulan Ramadhan 1443 Hijriah.
"Pemerintah memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk beribadah sesuai dengan kegiatan Ramadhan pada umumnya. Dengan syarat harus memenuhi beberapa ketentuan," kata Nelson di Gorontalo, Sabtu.
Ketentuan tersebut adalah masjid harus bersih, protokol kesehatan dilaksanakan secara ketat serta masyarakat sudah divaksin.
"Jamaah harus menggunakan masker serta sudah divaksinasi. Sebab, kadang kita sering lupa menggunakan masker, maka vaksin akan menjadi salah satu alat menjaga kekebalan tubuh," kata Nelson.
Ia berharap Ramadhan tahun ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya setelah COVID-19 melanda selama dua tahun. "Marilah Ramadhan kali ini kita jadikan ibadah luar biasa sejak pandemi COVID-19 dalam dua tahun terakhir," kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Gorontalo menggelar tradisi Tonggeyamo menyambut bulan Ramadhan di rumah jabatan Bupati Gorontalo.
Tradisi Tonggeyamo diikuti oleh forum pimpinan daerah, lembaga adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, yaitu kegiatan rutin leluhur yang terus dilestarikan, sama dengan sidang Isbat di tingkat nasional.
Ia mengungkapkan Ramadhan tahun ini berbeda dengan Ramadhan dua tahun lalu, dimana pemerintah memberikan keleluasaan untuk beribadah di bulan Ramadhan.
Bupati Gorontalo imbau warga taat prokes saat ibadah
Sabtu, 2 April 2022 22:59 WIB