Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi progres sertifikasi tanah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.

Hingga 30 November 2020, dari 100 sertifikat bidang tanah yang ditargetkan tahun 2020, sudah ada 78 yang telah bersertifikat.

Bidang tanah yang disertifikasi adalah yang tercatat dalam inventarisir Badan Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo.

“Ini luar biasa. Kalau bahasa sekarang itu gercep (gerak cepat) begitu saya koordinasi dengan pak sekda, alhamdulillah bisa langsung bisa tersampaikan apa teknis yang harus segera dilakukan OPD," ujar anggota Tim Korsupgah KPK Nindyah pada rapat monitoring dan evaluasi sertifikasi tanah pemerintah daerah se-Provinsi Gorontalo secara virtual, Selasa.

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba mengatakan akan terus mempercepat proses sertifikasi, agar targetnya bisa tercapai.

“Inilah progres yang kami capai di kertas kerja kami, sisanya akan kami upayakan segera selesai,” ujar Darda.

Sebelum penerbitan sertifikat, ada beberapa tahapan yang harus dilalui dan memerlukan proses penelitian dan dukungan dari Kanwil Badan Pertanahan Nasional dan instansi terkait lainnya.

“Kami sangat memburu ini, agar progresnya bisa tercapai,” katanya lagi.

Kegiatan bersama Korsupgah KPK dihadiri Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Kepala Inspektorat Provinsi Gorontalo, PUPR, serta perwakilan dari kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo.

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020