Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, serius meningkatkan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Umar Sidiki di daerah itu.

"Jika masih berstatus tipe D, kita berupaya menaikkannya menjadi tipe C, dan seterusnya," kata Wakil Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu, di Gorontalo, Jumat.

Pemkab menginginkan RSUD Zainal Umar Sidiki segera naik status sebab akan berdampak pada banyak hal khususnya peningkatan layanan kesehatan paripurna yang perlu diterapkan.

Empat hal mendasar telah ditetapkan, untuk menunjang percepatan peningkatan status tersebut, kata Thariq, telah dibahas dan disepakati melalui rapat bersama dengan pihak rumah sakit dan perangkat daerah terkait.

Yaitu, pertama, terkait pelaksanaan audit internal oleh pihak Inspektorat berkaitan dengan struktur organisasi rumah sakit.

Kedua, mempercepat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Ketiga, mempercepat pengurusan izin rumah sakit dan hal lainnya yang saling berkaitan erat.

Keempat, kata dia, merampungkan kajian RSUD ZUS menuju Badan Layanan Umum (BLU).

Empat poin tersebut ditetapkan dan akan dievaluasi ulang pada pekan depan. Khususnya terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) dan kajian naskah akademik Ranperbup, dan kajian akademik menuju penetapan status BLU.

Thariq menegaskan persoalan rumah sakit tidak hanya dilihat kecil sebagai satu organisasi yang otonom dan dapat mengurus dirinya sendiri.

"Sebab persoalan rumah sakit bukan hanya tentang masalah direkturnya saja, masalah aparat atau stafnya saja. Akan tetapi merupakan masalah pemerintah daerah yang berkaitan dengan urusan wajib dasar yang diberikan oleh negara untuk mengurusi masyarakat dalam hal layanan kesehatan," katanya.

Olehnya katanya lagi, mengatasi persoalan rumah sakit tidak boleh parsial atau setengah-setengah, namun perlu penanganan yang tepat dan menyeluruh.*
Wakil Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu, memimpin rapat terkait peningkatan status RSUD Zainal Umar Sidiki. (ANTARA/HO-humas Pemkab)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021