Pendapatan yang diperoleh pengelola objek wisata di Pantai Minanga di Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara mencapai Rp700 juta saat pandemi COVID-19.
Pendapatan itu diperoleh dalam waktu enam bulan sejak Agustus 2020 hingga Januari 2021.
“Perputaran ekonomi di tempat ini luar biasa. Hanya dalam enam bulan pendapatan dari karcis dan retribusi 10 persen dari pelaku usaha di sini itu Rp700 juta,” kata Kadis Pariwisata Provinsi Gorontalo, Rifli Katili.
Pantai Minanga saat ini dikelola oleh BUMDES setempat.
Karcis masuk setiap orang hanya dipatok Rp2.000 dan biaya sewa cottage untuk bersantai di tepi pantai sebesar Rp100.000.
Ada juga jasa kuliner yang bisa diakses pengunjung dengan harga terjangkau.
Rifli mengingatkan bahwa pemulihan ekonomi dan upaya memajukan pariwisata, harus sejalan dengan pemulihan kesehatan.
Pembatasan akses masuk yang dilakukan pekan lalu karena membludaknya wisatawan, harus dimaknai sebagai upaya menjaga kesehatan warga dari kemungkinan tertular COVID-19.
“Hari ini kita lihat pantai Minanga ada pembatasan, itu bukan untuk membatasi kita berkumpul dengan keluarga di tempat ini, tapi semata-mata untuk menjaga kesehatan kita," jelasnya.
Pantai Minanga menjadi salah satu destinasi primadona di Gorontalo khususnya Kabupaten Gorontalo Utara selama pandemi.
Pantai sepanjang 2,6 kilometer dengan lebar 50 meter menjadi lokasi favorit bagi warga lokal, sekaligus pengunjung yang datang dari Provinsi Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.
Pemprov Gorontalo berencana mengembangkan fasilitas dasar pantai Minanga, melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 untuk mewujudkan misi pariwisata Gorontalo yang mendunia.*
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021