Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, melalui kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Kisman Kuka mengatakan, petani yang mandiri akan dapat mengatasi kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi.

Artinya kata dia, di Gorontalo, Senin, kemandirian petani sangat penting didorong agar dapat maju dari segi pendapatan atau produksi.

Serta modern dari segi pemanfaatan pupuk dengan penguasaan cara pemakaian untuk meningkatkan target produksi.

"Kami terus mendorong petani di daerah ini untuk dapat menjadi petani mandiri, maju dan modern sehingga tidak bergantung pada bantuan atau subsidi dari pemerintah khususnya dalam memenuhi keperluan pupuk," katanya.

Pemetaan keperluan pupuk terus dilakukan di daerah itu katanya, mengingat kuota pupuk bersubsidi masih jauh dari harapan.

Tahun 2020 lalu, kuota pupuk bersubsidi untuk Ponska (NPK) sebanyak 7 ribu ton, tahun 2021 ini turun menjadi 5 ribu ton.

Kondisi itu dipicu akibat naiknya harga pupuk Urea bersubsidi dari harga sebelumnya Rp1.800/kilo gram (kg), menjadi Rp2.250/kg.

Sehingga volume untuk Ponska dikurangi.

Sementara untuk tahun 2021 ini, kuota pupuk Urea bersubsidi untuk daerah ini mencapai 8 ribu ton atau sama dengan tahun 2020.

Padahal idealnya kata Kisman, untuk luasan areal persawahan yang mencapai 5.637 hektare, memerlukan 25 ribu ton pupuk.

Sementara untuk areal tanam jagung potensial mencapai 35 ribu hektare memerlukan 100 ribu ton, namun saat ini areal tanam produktif baru mencapai 20 ribu hektare.

Sehingga dalam hal pemenuhan pupuk bersubsidi di daerah ini masih sangat kurang.

Namun tidak untuk pupuk non subsidi, yang sangat tersedia.

Olehnya kata Kisman lagi, pihaknya sangat mendorong kemandirian petani termasuk berharap dapat memanfaatkan fasilitas kredit usaha rakyat (KUR) pertanian dengan bunga 6 persen.

Dengan begitu, petani dapat menjalankan aktivitasnya dengan membeli pupuk non subsidi atau tidak lagi bergantung pada pupuk subsidi yang sulit diperoleh.

"Kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi dialami oleh petani di 11 kecamatan, karena memang keterbatasan kuota di tingkat pengecer. Ditambah lagi, jumlah pengecer yang sangat minim hanya 20 pengecer di 11 kecamatan," katanya.

Idealnya, di 1 kecamatan terdapat minimal 4 pengecer sehingga semakin mendekatkan petani dengan keperluannya serta memutus ketergantungan terhadap tengkulak.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021