Gorontalo (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo Suleman Lakoro meminta proses relokasi warga yang bermukim di sekitar Pelabuhan Anggrek di Kecamatan Anggrek agar dilakukan secara musyawarah.
"Saya minta pihak Kecamatan Anggrek sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah di kecamatan bersama pihak KSOP Kelas IV Anggrek dapat melakukan upaya konkret dengan bermusyawarah bersama warga di sekitar pelabuhan tersebut," kata Sekda di Gorontalo, Sabtu.
Ia berharap proses musyawarah dilakukan paling lama tiga hari agar secepatnya telah ada keputusan sehingga proses relokasi dapat segera dilakukan.
Menurutnya pembangunan untuk pengembangan Pelabuhan Anggrek sangat penting dipercepat mengingat pelabuhan tersebut akan menjadi salah satu sumber penerimaan bagi daerah.
Potensi peningkatan pendapatan asli daerah, serapan tenaga kerja lokal, serta aktivitas perekonomian yang akan mendorong kemajuan daerah ini untuk bergerak maju sangatlah penting.
Camat Anggrek Rully Tanaiyo mengatakan waktu tiga hari tersebut akan dimaksimalkan.
"Insya Allah di hari Senin (20/5) nanti, kita akan melaporkan hasil dan beri kami kesempatan untuk turun langsung berhadapan dengan bapak ibu (32 KK). Nanti soal angka-angka akan kami pertanyakan dengan bapak ibu, tapi sebelum diputuskan, kami masih akan berkoordinasi lagi dengan pihak PT AGIT," katanya.
PT Anggrek Gorontalo International Terminal (AGIT) akan memberi kompensasi kepada 32 kepala keluarga (KK) yang bermukim di kompleks Pelabuhan Anggrek.
Kompensasi diberikan sebagai bagian dari relokasi para warga mengingat pelabuhan tersebut akan segera dibangun untuk pengembangannya.
General Manajer PT AGIT Dadan Darmawan pada rapat teknis terkait relokasi tersebut mengatakan proses pembayaran kompensasi dirumuskan dulu oleh pemerintah daerah dengan warga soal besarannya berapa, kemudian disampaikan ke pihak mereka.
"Kewenangan kami di sini hanya mengusulkan. Nanti usulan itu akan kami teruskan lagi ke manajemen di Jakarta. Namun soal keputusannya berapa kami belum bisa menyampaikan, nanti kalau sudah ada usulan kami teruskan ke manajemen," kata Dadan.***
Sekda minta relokasi warga di Pelabuhan Anggrek secara musyawarah
Sabtu, 18 Mei 2024 23:41 WIB