Pendapatan dari sektor pajak daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mencapai 117 persen selama tahun 2020. 

Kepala Badan Keuangan Pemprov Gorontalo Danial Ibrahim, Kamis, mengatakan angka itu terbilang memuaskan di tengah geliat ekonomi nasional yang melemah selama pandemi COVID-19.

Dua dari lima sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi unggulan, yaitu pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Dua sektor itu capaiannya masing- masing 128 persen dan 111 persen dari target yang ditetapkan.

“Untuk pajak kendaraan bermotor kami targetkan pendapatan selama setahun sebesar Rp79,18 miliar, dengan realisasi Rp101,5 miliar. Sementara untuk BBNKB targetnya Rp77,8 miliar, realisasinya Rp86,5 miliar,” jelasnya.

Selain pendapatan dari pajak kendaraan dan BBNKB, Pemprov juga memiliki tiga sumber penghasilan lain yakni pajak bahan bakar kendaraan bermotor yang realisasinya 114 persen dari target.

Selain itu ada pajak air permukaan dengan realisasi 138 persen, dan pajak rokok 113 persen dari target.

Danial menjelaskan pihaknya mempunyai strategi khusus, untuk mengejar target pendapatan daerah di masa pandemi COVID-19. 

Selain tetap membuka pelayanan dengan menerapkan protokol kesehatan, ada juga kebijakan Gubernur Gorontalo untuk menghapus denda pajak pada akhir tahun 2020 kemarin.

“Kebijakan ini cukup efektif untuk menarik minat wajib pajak untuk melunasi pajak kendaraannya. Ada juga Kebijakan untuk turun langsung ke rumah-rumah melalui program Samsat Delivery. Jadi warga tidak harus antri di loket untuk membayar pajak,” tambahnya.

Pihaknya juga menyiapkan terobosan baru untuk memberi kemudahan bagi wajib pajak, dengan menggandeng  pemerintah kabupaten dan kota.

Pelayanan Samsat kini hadir di Mall Pelayanan Publik milik Pemkab Bone Bolango.

“Ada juga program baru yang kita beri nama Warkop Samsat. Program ini nanti akan diresmikan oleh  gubernur,” katanya.*
 

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021