Kepolisian Resor Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo menurunkan sejumlah personel ke jalur lintas Sulawesi di ruas jalan Desa Jembatan Merah, Kecamatan Tomilito yang tergenang banjir.

"Banjir merendam ruas jalan utama di Kompleks Asrama Satradar 224 Kwandang tersebut, dan sempat memicu antrean panjang kendaraan karena banjir berarus deras menutup badan jalan," ujar Kapolres Gorontalo Utara AKBP Dicky Irawan Kesuma di Gorontalo, Sabtu.

Untuk mengatur arus lalu lintas di jalur itu, personel satlantas diturunkan, ditambah personel sabhara yang ditugaskan membantu warga dan memonitor perkembangan banjir di lokasi tersebut.

Saat ini, banjir mulai surut, sedangkan warga menyingkirkan lumpur yang masuk rumah dalam peristiwa tersebut.

Ruas jalan tersebut masih sedikit tergenang air sehingga masyarakat ataupun pengguna jalan perlu dipandu agar tidak terperosok ke parit.

Seorang warga Desa Jembatan Merah, Iwan Humolungo, mengapresiasi bantuan pihak kepolisian.

Warga sejak pukul 15.30 Wita menginisiasi pengaturan ruas jalan utama di desa itu yang merupakan perlintasan Sulawesi-Gorontalo.

"Alhamdulillah banjir mulai surut, namun ancaman naiknya debit air sungai Jembatan Merah dan Jembatan Dua di desa itu sangat potensial mengingat hujan masih mengguyur," katanya.

Ia berharap, pemerintah daerah segera turun tangan melakukan penanganan, khususnya menyalurkan makanan siap saji bagi warga yang permukimannya terendam.

Banjir di desa itu, tambahnya, juga dipicu kerusakan "plat deucker" berjarak 25 meter dari Asrama Satradar 224 Kwandang yang kondisinya sudah parah.

"Kerusakan tersebut perlu ditangani cepat mengingat berdampak pada melubernya air ke permukiman warga, saat curah hujan tinggi," katanya.

Penanganannya diharapkan dilakukan langsung oleh pemerintah provinsi, mengingat jalan tersebut berstatus jalan nasional.
Banjir merendam ruas jalan utama perlintasan Sulawesi di Desa Jembatan Merah Kecamatan Tomilito Gorontalo Utara pada Sabtu, 30 Januari 2021. (ANTARA/Susanti Sako)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021