Bupati Hamim Pou secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) 61 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi umum tahun 2020 di Aula Gedung PGRI Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Senin.

Bupati Hamim Pou mengatakan keberadaan PPPK sama halnya dengan Aparatur Sipil Negera (ASN) pada umumnya, namun kebijakan penerimaannya bisa berganti-ganti seiring dengan bergantinya pemerintahan yang berkuasa.

"Pemerintahan ini dinamis, berganti penguasa, cara dan kebijakannya pun bisa berubah dan kami di daerah terima-terima saja. Jadi kalian PPPK ini tidak usah merasa minder, karena kalian kerjanya sama dengan ASN," ujar Hamim.

Oleh karenanya, Hamim berharap kepada para PPPK tersebut untuk bisa bekerja sebaik-baiknya dalam menjalankan perintah yang sudah diamanahkan. "Tenaga dan pikiran kalian sangat kami butuhkan, maka saya berharap bekerjalah dengan hati yang ikhlas," ungkapnya.

Hamim menjelaskan bahwa PPPK yang telah dilantik dan resmi menerima SK adalah yang pertama kali di Kabupaten Bone Bolango. "Karena itu, saya mengucapkan selamat bekerja dan ini patut disyukuri," tandasnya.

Kepala BKPPD Bone Bolango Friske Aryanti Usman melalui Kabid Kepegawaian Rahmat Helingo menjelaskan 61 PPPK yang resmi dilantik dan menerima SK Bupati Bone Bolango itu, yakni tenaga penyuluh 14 orang, tenaga kesehatan satu orang, dan tenaga guru 46 orang.

"Penetapan Nomor Induk PPPK sendiri dilaksanakan oleh BKN Regional XI Manado," ucapnya mengakhiri penjelasannya.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021