Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, akan segera menerapkan dan mengimplementasikan tanda tangan elektronik di seluruh organisasi perangkat daerah untuk mendukung percepatan layanan publik di daerah itu.
Asisten III Setda Kabupaten Bone Bolango, Iwan Mustapa, di Gorontalo, Kamis, mengatakan, penerapan tanda tangan elektronik ini diawali dengan penyuluhan secara virtual oleh Badan Siber dan Sandi Negara kepada sejumlah pimpinan OPD dan kecamatan.
"Penerapan tanda tangan elektronik ini adalah bagian dari implementasi pemerintah daerah dalam rangka penguatan reformasi birokrasi," ujarnya.
Menurut dia, hal ini tidak hanya sekedar tuntutan pemerintah harus bekerja tinggi, tapi juga kita harus respontif terhadap layanan publik yang cepat dan efektif.
"Penerapan tanda tangan elektronik ini merupakan instruksi serta harapan dari Bupati Bone Bolango bagaimana Pemkab Bone Bolango mulai tahun ini dan seterusnya sudah menerapkan layanan publik berbasis digital," ucapnya.
Ia menambahkan sesuai intruksi dari bupati Bone Bolango kepada semua OPD, bahwa seluruh layanan-layanan publik di Kabupaten Bone Bolango harus bersistem elektronik.
"Salah satu elemen yang kita perbaiki adalah tanda tangan ini, sehingga diharapkan pada 2021 ke 2024 itu sistem TTE ini sudah terwujud," kata Mustapa.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bone Bolango, Sugondo Makmur, yang dipercayai untuk memimpin pelaksanaan dari penerapan TTE tersebut mengatakan sudah siap dan akan segara melaksanakan perintah itu secepat mungkin.
"Sebagai orang yang dipilih untuk menjadi motor penggerak penerapan TTE, maka saya sudah siap menjalankannya dan kami akan segara mungkin untuk mengakselerasinya. Saya berharap dukungan dari teman-teman OPD lain dalam rangka mewujudkan dan mengimplementasikan penerapan TTE," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021
Asisten III Setda Kabupaten Bone Bolango, Iwan Mustapa, di Gorontalo, Kamis, mengatakan, penerapan tanda tangan elektronik ini diawali dengan penyuluhan secara virtual oleh Badan Siber dan Sandi Negara kepada sejumlah pimpinan OPD dan kecamatan.
"Penerapan tanda tangan elektronik ini adalah bagian dari implementasi pemerintah daerah dalam rangka penguatan reformasi birokrasi," ujarnya.
Menurut dia, hal ini tidak hanya sekedar tuntutan pemerintah harus bekerja tinggi, tapi juga kita harus respontif terhadap layanan publik yang cepat dan efektif.
"Penerapan tanda tangan elektronik ini merupakan instruksi serta harapan dari Bupati Bone Bolango bagaimana Pemkab Bone Bolango mulai tahun ini dan seterusnya sudah menerapkan layanan publik berbasis digital," ucapnya.
Ia menambahkan sesuai intruksi dari bupati Bone Bolango kepada semua OPD, bahwa seluruh layanan-layanan publik di Kabupaten Bone Bolango harus bersistem elektronik.
"Salah satu elemen yang kita perbaiki adalah tanda tangan ini, sehingga diharapkan pada 2021 ke 2024 itu sistem TTE ini sudah terwujud," kata Mustapa.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bone Bolango, Sugondo Makmur, yang dipercayai untuk memimpin pelaksanaan dari penerapan TTE tersebut mengatakan sudah siap dan akan segara melaksanakan perintah itu secepat mungkin.
"Sebagai orang yang dipilih untuk menjadi motor penggerak penerapan TTE, maka saya sudah siap menjalankannya dan kami akan segara mungkin untuk mengakselerasinya. Saya berharap dukungan dari teman-teman OPD lain dalam rangka mewujudkan dan mengimplementasikan penerapan TTE," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021