Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo melakukan pengawasan dan pengujian sampel takjil atau makanan dan minuman untuk berbuka puasa pada Ramadhan 1422 Hijriah di kompleks Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Kepala BPOM Provinsi Gorontalo, Agus Yudi Prayudana, Rabu, di Gorontalo mengatakan pada kegiatan itu pihaknya melakukan intensifikasi pengawasan pangan, khususnya takjil bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pangan dan Diskumperindag.
"Kita melakukan tes atas sebanyak 46 sampel makanan dan minuman dengan hasil uji laboratorium negatif bahan berbahaya," katanya.
Ia menjelaskan tujuan dari kegiatan itu, salah satunya untuk membina UMKM di Provinsi Gorontalo dengan memberikan sosialisasi, celemek ( kain kecil penutup baju pada dada sebagai alat untuk menjaga kebersihan) serta penyanitasi tangan dalam upaya menjaga kebersihan saat melayani pembeli.
"Kemudian memastikan tidak ada pangan yang tercemar oleh bahan berbahaya dengan melakukan uji Rhodamine B, boraks, formalin dan pewarna makanan," katanya.
Ia mengatakan jika menemukan bahan berbahaya dari takjil yang diuji, maka pedagang tersebut akan dilakukan pembinaan terlebih dahulu.
"Mereka adalah pelaku penggerak ekonomi masyarakat, kita tidak langsung kenakan pasal, Jadi kita bina terlebih dahulu, pemahaman dan informasi yang jelas agar kedepannya tidak lagi melakukan kesalahan," demikian Agus Yudi Prayudana .
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021
Kepala BPOM Provinsi Gorontalo, Agus Yudi Prayudana, Rabu, di Gorontalo mengatakan pada kegiatan itu pihaknya melakukan intensifikasi pengawasan pangan, khususnya takjil bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pangan dan Diskumperindag.
"Kita melakukan tes atas sebanyak 46 sampel makanan dan minuman dengan hasil uji laboratorium negatif bahan berbahaya," katanya.
Ia menjelaskan tujuan dari kegiatan itu, salah satunya untuk membina UMKM di Provinsi Gorontalo dengan memberikan sosialisasi, celemek ( kain kecil penutup baju pada dada sebagai alat untuk menjaga kebersihan) serta penyanitasi tangan dalam upaya menjaga kebersihan saat melayani pembeli.
"Kemudian memastikan tidak ada pangan yang tercemar oleh bahan berbahaya dengan melakukan uji Rhodamine B, boraks, formalin dan pewarna makanan," katanya.
Ia mengatakan jika menemukan bahan berbahaya dari takjil yang diuji, maka pedagang tersebut akan dilakukan pembinaan terlebih dahulu.
"Mereka adalah pelaku penggerak ekonomi masyarakat, kita tidak langsung kenakan pasal, Jadi kita bina terlebih dahulu, pemahaman dan informasi yang jelas agar kedepannya tidak lagi melakukan kesalahan," demikian Agus Yudi Prayudana .
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021