Bupati Bone Bolango, Hamim Pou mengajak pedagang di pasar tradisional untuk menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam transaksi jual beli.

Hamim mengatakan dengan aplikasi QRIS maupun dompet digital tersebut, proses transaksi jual beli lebih mudah. Menurutnya, dengan memakai aplikasi QRIS, uang pembayarannya dari pembeli itu langsung masuk ke rekening bank milik si penjual.

"Jadi tidak perlu memikirkan uang kembaliannya, karena yang dibayarkan oleh pembeli sesuai harga bahan pokok yang dijual," ujar Hamim, Senin.

Sementara itu, Wakil Bupati Merlan Uloli menambahkan, saat ini Pemkab Bone Bolango sudah mulai menerapkan transaksi berbasis digital, yakni melalui aplikasi QRIS. Untuk pemakaian aplikasi ini, khususnya di pasar-pasar pihaknya sedang dalam tahap sosialisasi.

"Ke depan kita berharap semua pedagang dan pembeli, khususnya untuk transaksi jual beli dan retribusi di pasar-pasar itu sudah non tunai, sudah menggunakan QRIS," ucapnya.

Diakui Merlan, memang dalam penerapan transaksi digital ini, tentu ada kendalanya. Karena mengingat masih ada juga para pedagang maupun pembeli yang tidak memiliki ponsel.

"Mulai dari transaksi jual beli dan retribusi dari para pedagang di pasar, kita akan mulai pakai QRIS. Kita berharap selesai lebaran nanti, kita bisa mulai untuk transaksi non tunai dengan aplikasi QRIS di Pasar Kabila," jelasnya.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021