Tim gabungan dari Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Gorontalo bersama Kepolisian menggelar Operasi Pajak kendaraan bermotor di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan kantor Samsat Kota Gorontalo, Suprin Abdullah, Selasa, mengatakan kegiatan itu dilakukan dalam rangka penertiban pajak dan kelengkapan surat kendaraan bermotor.

"Kami melakukan razia bersama dengan kepolisian untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan roda dua, roda tiga maupun roda empat," ujarnya.

Ia menjelaskan jika pada razia tersebut, tim Samsat dan Polisi pun melakukan pengecekan tunggakan pajak bagi masyarakat yang belum membayar pajak atau menunggak pajak.

"Kemudian dari pihak kepolisian itu sendiri melakukan pengecekan terhadap kelengkapan kendaraan, seperti spion dan lain-lain sebagainya," jelasnya.

Pada razia itu juga, Suprin mengatakan jika pihaknya menyediakan mobil Samsat keliling untuk mempermudah masyarakat dalam hal pembayaran pajak kendaraan, agar tidak lagi mengantri di kantor dan bisa langsung membayar di tempat atau lokasi dimana Samsat keliling berada.

"Dan itu sangat mempermudah sekali bagi masyarakat, jadi bisa langsung membayar di tempat. Untuk kendaraan yang sudah mati pajak dan sudah kena denda itu harus bayar di kantor Samsat, karena untuk opsinya Samsat keliling ini tidak untuk yang sudah menunggak," pungkasnya.
 
Seorang Polisi memeriksa kelengkapan surat kendaraan pengemudi motor pada Operasi Pajak kendaraan bermotor di Kota Gorontalo, Gorontalo, Selasa (27/4/2021). ANTARA/Adiwinata Solihin 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021