Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo mengusulkan 312 orang warga binaannya untuk mendapat remisi khusus Idul Fitri tahun 2021.

Kepala Seksi Binadik Lapas Gorontalo, Kasdin Lato, Rabu, mengatakan hal itu didasarkan analisa atau pemeriksaan administrasi yang memenuhi syarat diusulkan untuk mendapatkan remisi. 

"Secara keseluruhan bahwa sampai dengan saat ini narapidana yang berada di dalam lapas itu berjumlah 446 orang, dari 446 orang ini ada sekitar 312 yang diusulkan," ujarnya.

Akan tetapi kepastian untuk jumlah yang menerima remisi itu kemudian bervariasi, ada yang menerima remisi 15 hari, ada yang menerima remisi 1 bulan, kemudian ada yang menerima remisi  1 bulan 15 hari dan 2 bulan maksimal untuk remisi khusus Idul Fitri.

"Nah dari jumlah-jumlah ini kami masih menunggu surat keputusan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, yang kemungkinan besar hari ini akan tersebar ke seluruh Lapas yang ada di Indonesia," jelasnya.

Karena menurutnya, untuk pemberian remisi ini seluruhnya terpusat di Direktorat Jendral Pemasyarakatan yang ditanda tangani oleh Menkumham.

"Jadi persiapan untuk kegiatan Idul Fitri kami sudah melakukan langkah-langkah, yang pertama adalah menetapkan imam itu dilaksanakan dari lingkungan petugas Lapas Gorontalo, kemudian khatib juga demikian kami merencanakan hal-hal seperti itu," kata dia, lagi.

Ia menambahkan, untuk pelaksanaannya nanti sesuai dengan penetapan pemerintah, yaitu dimana pihak Lapas akan melaksanakan shalat Id pada pukul 07.00 Wita. 

"Kemudian setelah itu selesai khatib turun dari mimbar maka kami langsung melakukan seremoni acara penyerahan remisi yang dipusatkan di selasar mesjid atau Lapas," pungkasnya.
 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021