Pohuwato (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Pohuwato, Unit Pelaksana Teknis Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Gorontalo, memberikan remisi khusus Natal tahun 2023 kepada sembilan narapidana beragama Kristen.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binapigiatja) Lapas Klas IIB Pohuwato Zainal Bempah di Pohuwato, Senin mengatakan remisi khusus Natal diberikan tidak secara cuma-cuma.
Menurut dia, hal itu merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi narapidana yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
"Program pembinaan yang saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat," kata dia.
Zainal berharap aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri dan menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat kembali ke masyarakat nanti.
Ia menjelaskan remisi Natal tahun 2023 diberikan sebagai penghargaan atas perubahan positif yang telah mereka tunjukkan selama berada di balik jeruji besi. Kesembilan narapidana tersebut berhasil menyelesaikan berbagai program pembinaan dengan sungguh-sungguh dan menjadikan mereka contoh bagi yang lain.
Proses pembinaan narapidana, kata dia, melibatkan berbagai kegiatan positif, seperti pelatihan keterampilan dan program pendidikan, yang telah membantu mengembangkan potensi diri mereka.
"Saya berharap bahwa remisi ini tidak hanya menjadi kado Natal, tetapi juga langkah awal menuju reintegrasi yang sukses ke masyarakat," ucap dia.
Besaran remisi yang diberikan kepada narapidana tersebut bervariasi yaitu 15 hari hingga satu bulan.
"Saya ucapkan, selamat atas remisi Natal tahun ini bagi warga binaan di Lapas Pohuwato, saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan pada masa yang akan datang," kata Zainal.
Lapas Pohuwato beri remisi khusus Natal sembilan narapidana
Senin, 25 Desember 2023 20:29 WIB