Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo memantau pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di sejumlah desa di daerah itu.

"Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat mikro ini sudah dimulai sejak tanggal 1 Juni 2021 lalu yang dilakukan sesuai edaran pemerintah pusat," ujar dia di Gorontalo, Sabtu.

Ia mengatakan Kabupaten Gorontalo terdapat 14 desa yang melakukan PPKM mikro dengan tujuan mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di tingkat desa.

Desa dan kelurahan yang menjadi sasaran kunjungan Bupati Nelson Pomalingo, yakni Desa Tunggulo, Kecamatan Limboto Barat. Kelurahan Hutuo, Dutulanaa, dan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto.

"Pemantauan dan evaluasi PPKM mikro ini akan dilakukan hingga tanggal 14 Juni 2021 dan protokol kesehatan tetap menjadi yang utama," ucap dia.

Nelson mengimbau masyarakat agar tetap patuh dan memiliki kemandirian dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Dalam waktu 14 hari ke depan harusnya tak ada lagi yang terpapar COVID-19. Jika masih terdapat kasus maka PPKM akan diperpanjang," katanya.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021