Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo memperoleh opini laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Opini WTP disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov Gorontalo Tahun Anggaran 2020, Jumat.

Penyerahan WTP dilakukan oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna, kepada Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang didampingi Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris RA Jusuf.

“Dari hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2020, tidak ditemukan masalah signifikan yang berdampak pada kewajaran laporan keuangan. Sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, dengan demikian laporan keuangan pemerintah Provinsi Gorontalo tahun 2020 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkap Agung Firman.

Ia menilai tidak mudah untuk memperbaiki tata kelola, apalagi pertanggungjawabannya  dilaksanakan dalam tekanan pandemi COVID-19, yang membatasi jarak sosial dan fisik.

Namun demikian pekerjaan yang relatif berat itu, lanjutnya, dapat diselesaikan dengan kebersamaan dan semangat gotong royong.

“Ada beberapa catatan yang harus diperbaiki, diantaranya terkait sistem internal maupun kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan. Namun tidak memberikan dampak material terhadap kewajaran material laporan keuangan,” tambahnya.

Sementara itu Gubernur Gorontalo Rusli Habibie puas dengan pencapaian WTP itu.

Menurutnya pencapaian tersebut tidak terlepas dari peran BPK RI dalam melakukan arahan, monitor, evaluasi, tindak lanjut dan rekomendasi hasil pemeriksaan keuangan.

“Penyerahan LKPD tahun ini merupakan penyerahan yang sangat berarti bagi kami, karena laporan hasil pemeriksaan diserahkan langsung oleh bapak ketua BPK RI. Saya yakin dan percaya tim BPK RI, akan selalu memberikan pembinaan dan arahan dalam mengelola keuangan daerah,” ujarnya.

Terkait dengan beberapa rekomendasi BPK, gubernur berkomitmen mendorong percepatan penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP).

“Tahun ini WTP yang ke-9, walaupun di sana-sini masih banyak kritikan dan bahkan mungkin tidak mempercayai hasil audit itu," kata Rusli.

Rapat paripurna ini juga turut dihadiri Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Dori Santosa, Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo Dwi Sabardiana, perwakilan unsur Forkopimda dan perwakilan pimpinan OPD.*

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021