Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus membantu warga tidak mampu di wilayah tersebut, menyusul adanya tambahan kuota untuk jaminan kesehatan semesta (Jamkesta) tahun 2015 ini.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Rabu, mengatakan saat ini pemerintah melalui Dinas kesehatan Provinsi Gorontalo, menambahkan kuota untuk Jamkesta kepada 22.942 warga yang kurang mampu di kota dan kabupaten.
Rusli menjelaskan, Jamkesta tersebut hanya diperuntukkan bagi warga yang kurang mampu di yang tinggal di Kota dan kabupaten se Provinsi Gorontalo, sebagi bentuk untuk digunakan jika ada gangguan kesehatan.
"Jamkesta ini diberikan secara gratis, sehingga yang memperoleh memang benar warga yang kurang mampu," kata Rusli.
Dia minta agar instansi berkompeten seperti dinas kesehatan dan aparat tingkat desa serta kelurahan sampai kota/kabupaten, harus diseleksi secara ketat serta memang yang memperoleh warga yang tidak mampu.
"Saya minta jangan ada rekayasa ataupun penyimpangan data terhadap penerima Jamkesta, sebab ini hanya dikhususnya bagi warga yang miskin," kata Rusli.
Dia juga mengharapkan, agar warga yang kurang mampu dan sudah terdata untuk memperoleh Jamkesta segera mengurus berkas, jangan nanti sudah sakit ataupun mengalami gangguan kesehatan baru mengurusnya.
Rusli mengungkapkan, berdasarkan data yang ada bahwa pembiayaan Jamkesta untuk tahun 2015 ini ditargetkan sebanyak 258.000 jiwa, sedangkan yang tecatat dan menggunakannya baru mencapai 235.058 jiwa.
"Memang ada beberapa peserta //jamkesta sudah mundur dan beralih menjadi peserta mandiri," kata Rusli seraya menambahkan premi Jamkesta sesuai dengan ketentuan di BPJS sebesar Rp21.000 per bulan setiap jiwa.
Dia mengharapkan, agar masyarakat yang kurang mampu segera mendaftarkan dirinya kepada petugas, pemerintah akan membuka layanan ini hingga Oktober mendatang.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Rabu, mengatakan saat ini pemerintah melalui Dinas kesehatan Provinsi Gorontalo, menambahkan kuota untuk Jamkesta kepada 22.942 warga yang kurang mampu di kota dan kabupaten.
Rusli menjelaskan, Jamkesta tersebut hanya diperuntukkan bagi warga yang kurang mampu di yang tinggal di Kota dan kabupaten se Provinsi Gorontalo, sebagi bentuk untuk digunakan jika ada gangguan kesehatan.
"Jamkesta ini diberikan secara gratis, sehingga yang memperoleh memang benar warga yang kurang mampu," kata Rusli.
Dia minta agar instansi berkompeten seperti dinas kesehatan dan aparat tingkat desa serta kelurahan sampai kota/kabupaten, harus diseleksi secara ketat serta memang yang memperoleh warga yang tidak mampu.
"Saya minta jangan ada rekayasa ataupun penyimpangan data terhadap penerima Jamkesta, sebab ini hanya dikhususnya bagi warga yang miskin," kata Rusli.
Dia juga mengharapkan, agar warga yang kurang mampu dan sudah terdata untuk memperoleh Jamkesta segera mengurus berkas, jangan nanti sudah sakit ataupun mengalami gangguan kesehatan baru mengurusnya.
Rusli mengungkapkan, berdasarkan data yang ada bahwa pembiayaan Jamkesta untuk tahun 2015 ini ditargetkan sebanyak 258.000 jiwa, sedangkan yang tecatat dan menggunakannya baru mencapai 235.058 jiwa.
"Memang ada beberapa peserta //jamkesta sudah mundur dan beralih menjadi peserta mandiri," kata Rusli seraya menambahkan premi Jamkesta sesuai dengan ketentuan di BPJS sebesar Rp21.000 per bulan setiap jiwa.
Dia mengharapkan, agar masyarakat yang kurang mampu segera mendaftarkan dirinya kepada petugas, pemerintah akan membuka layanan ini hingga Oktober mendatang.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015