Gorontalo (ANTARA) - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Gorontalo menyatakan sikap mengecam tindakan oknum perwira polisi yang melakukan tindakan intimidasi terhadap seorang wartawan televisi saat sedang bertugas.
Ketua AJI Gorontalo Wawan Akuba di Gorontalo, Selasa mengatakan wartawan yang mengalami intimidasi adalah Ridha Yansa.
Saat itu Ridha tengah melakukan peliputan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Gorontalo.
"Menurut korban, pada saat itu terjadi kerusuhan dimana polisi tengah mengamankan sejumlah massa aksi. Tiba-tiba dari arah belakang, seorang oknum polisi memukul tangan korban sehingga alat perekam yang dipegangnya jatuh," kata Wawan.
Tidak cukup sampai di situ, korban yang terkejut atas tindakan tersebut, kemudian mendapatkan intimidasi berupa pelarangan untuk merekam situasi yang terjadi di lokasi.
Pada saat itu korban langsung menyampaikan kepada oknum perwira berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombespol) itu, bahwa dirinya adalah wartawan.
"Sambil menunjukkan kartu identitas yang dikenakan saat melakukan peliputan, Ridha berupaya menerangkan tugas yang sedang dilakukan," kata Wawan.
Usai mendengarkan penyampaian tersebut, oknum polisi itu kemudian pergi meninggalkan korban, sementara alat perekam (ponsel android) milik korban, mengalami rusak parah sehingga tidak dapat digunakan lagi.
Atas insiden ini kata dia, AJI menuntut Kapolda Gorontalo menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, serta segera melakukan investigasi terhadap anggotanya yang terlibat hingga memberikan sanksi tegas.
"AJI juga mendesak pihak Kepolisian untuk memberikan ganti rugi atas kerusakan ponsel yang dialami korban, dimana ponsel tersebut merupakan alat kerja utama dalam tugas jurnalistik-nya," kata Wawan.
Sementara itu ketika dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro menyayangkan kejadian tersebut, dimana saat ini Polda Gorontalo dan insan pers di daerah itu, memiliki hubungan emosional yang cukup baik sehingga kejadian seperti ini tidak diharapkan oleh pihak manapun.
Ia mengatakan bahwa atas kejadian ini pihaknya segera melakukan investigasi untuk mengetahui kronologi dari insiden tersebut.
Polda Gorontalo sendiri kata Desmont, masih akan mendalami kejadian ini secara transparan, dengan harapan insiden seperti ini tidak perlu terulang lagi, sehingga wartawan dapat menjalankan kegiatan dengan aman, serta Kepolisian pun bisa melaksanakan tugasnya dengan lancar.
"Kalau memang ada anggota polisi melakukan pelanggaran atau tindak pidana, jika terbukti bersalah maka tentunya Polda Gorontalo akan memberikan sanksi tegas, baik itu secara disiplin, kode etik, bahkan pidana sesuai dengan aturan yang ada," imbuhnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: AJI Gorontalo kecam tindakan oknum polisi intimidasi wartawan