Gorontalo, (ANTARAGORONTALO) - Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango tidak akan mempermasalahkan penunjukkan penjabat bupati setempat oleh Gubernur Gorontalo, seiring berakhirnya kepemimpinan Hamim Pou-Kilat Wartabone.

Hamim Pou-Kilat Wartabone sendiri akan mengakhiri masa jabatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango 18 September 2015, dan keduanya masih tetap berpasangan untuk ikut pilkada serentak 9 Desember 2015.

"Siapapun penjabat yang ditunjuk Gubernur Gorontalo tentu sudah melalui kajian, dan jajaran ASN menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan pimpinan," kata Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Bone Bolango Djamaludin Wartabone.

Menurutnya, siapapun penjabat bupati itu tidak menjadi masalah, apakah itu putra daerah maupun bukan putra daerah, yang penting tidak terjadi kekosongan kepemimpinan.

"Kekosongan pimpinan pascaberakhirnya masa kepemimpinan Bupati Hamim Pou dan Wabup Kilat Wartabone, itu akan diambil alih oleh Pemprov Gorontalo, karena itu hak prerogatif Gubernur Gorontalo," katanya.

Penunjukan penjabat bupati itu bisa saja orang atau pejabat di lingkungan Pemprov Gorontalo maupun pejabat di Pemkab Bone Bolango.

Kifly, salah satu PNS di Pemkab Bone Bolango menilai, penjabat bupati nanti sebaiknya netral dan tidak terkontaminasi politik.

"Kalau ada penjabat bupati terafiliasi dengan calon kepala daerah tertentu, ini tentunya bisa merusak demokrasi di daerah," ujarnya.

Penjabat bupati biasanya berasal dari jajaran pejabat struktural, apakah itu dari Pemprov Gorontalo ataupun bisa di lingkungan Pemkab Bone Bolango. 

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015