Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota memusnahkan 4.600 liter minuman beralkohol Captikus dengan cara menumpahkan ke dalam tanah di Kota Gorontalo, Selasa.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto mengatakan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius dalam penanganan peredaran minuman keras di Ibu Kota Provinsi Gorontalo.

"Kami akan terus mengoptimalkan setiap jajaran dan berkomitmen memberantas minuman keras, termasuk tindakan tegas terhadap pelaku pengedar di daerah ini," kata Kapolres.

Ia pun mengaku akan meningkatkan kerja sama lintas sektoral dengan memperkuat sinergitas dengan pemerintah daerah di wilayah tetangga.

"Kerja sama dengan polres di Sulawesi Utara yang berbatasan langsung dengan pintu masuk ke Provinsi Gorontalo di Kecamatan Atinggola," katanya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Gorontalo Kota Iptu Iwan Kapojos mengatakan bahwa minuman beralkohol Captikus itu merupakan hasil sitaan pada bulan Mei 2021 dari dua lokasi.

"Minuman keras yang dimusnahkan ini sudah ada surat penetapan dari Pengadilan Negeri Gorontalo," katanya.

Iptu Iwan menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memberantas peredaran minuman beralkohol Cap Tikus di wilayahnya.

Anggota Polri menusuk karung dan plastik berisi minuman beralkohol Cap Tikus di Polres Gorontalo Kota, Selasa (29/6/2021). ANTARA/Adiwinata Solihin

 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021