Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim menegaskan bahwa untuk mengantisipasi dan mencegah masuknya jaringan teroris di Provinsi Gorontalo maka diwajibkan kepada pendatang dari daerah lain untuk melapor kepada aparat pemerintah.

"Kami telah melakukan koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan daerah yang didalamnya melibatkan TNI dan Polri, maka diminta untuk mendata dan mewajibkan tamu yang masuk untuk melapor pada pemerintah terutama desa dan kelurahan (RT/RW)," ujar Idris di Gorontalo, Rabu.

Langkah antisipasi itu ditempuh paskapenangkapan jaringan teroris yang diduga anak buahnya gembong teroris Poso Santoso oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 di Kota Gorontalo selasa (18/8) bernama Arif Kusnadi alias Doni alias Abu Ubaid.

"Kami juga minta kepada masyarakat untuk tetap waspada dengan melakukan antisipasi dini bagi orang yang dicurigai," kata Idris.

Wagub menjelaskan, selama ini memang sudah secara rutin dilaksanakan pengawasan serta dialog dengan tokoh masyarakat, tokoh agama bahkan bupati dan walikota dan TNI-Polri, namun untuk memaksimalkan upaya tersebut maka perlu bantuan masyarakat terutama memberikan laporan dan informasi.

"Masyarakat jangan merasa takut untuk melaporkan bila menemukan adanya oknum yang mencurigakan aktivitasnya," Kata Idris.

Dia menjelaskan, dari segi geografis Gorontalo berbatasan dengan Sulawesi Tengah sehingga peluang sangat besar untuk menjadi wilayah persembunyian jika jaringan teroris dari daerah tetangga itu sudah terdesak.

Dia minta kepada masyarakat untuk tidak resah dengan adanya penangkapan salah seorang jaringan Santoso, sebab aparat kepolisian dan TNI terus melakukan menelusuran, tapi kewaspadaan memang harus tetap dilakukan oleh seluruh komponen.

Walikota Gorontalo Marten Taha mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan kepada seluruh camat dan lurah, untuk melakukan pendataan terhadap pendatang yang masuk dan tinggal di wilayah Kota Gorontalo.

Begitu pula terhadap pemilik kos, rumah kontrakan diminta agar meneliti dengan betul asal usul orang yang ingin menempati rumahnya, untuk selenjutnya segera melapor kepada RT/RW.

"Peristiwa penangkapan ini harus kita jadikan pelajaran yang berharga,sehingga itu perlu adanya antisipasi secara dini," kata Marten.

Pewarta: M.F. Said

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015