Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah Samsat Gorontalo bakal dimekarkan dan berganti nama menjadi UPTD Pusat Pelayanan Pajak Daerah (P3D), untuk mengoptimalkan pendapatan pajak.

Sebelumnya UPTD Samsat berkantor di tiga wilayah, yang masing masing wilayah membawahi dua kabupaten/kota, kata Kepala Badan Keuangan Pemprov Gorontalo Danial Ibrahim, Kamis.

Jumlah itu akan dimekarkan menjadi enam, dengan bertambahnya urusan pelayanan pajak dan rencana pergantian nama.

“Wacana ini bergulir atas rekomendasi Pansus LKPJ 2020. Selama ini kan UPTD wilayah I, II dan III hanya mengurusi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Nah kami akan tambah tiga urusan lagi yakni pajak air permukaan, pajak bahan bakar dan pajak rokok,” katanya.

Ia berharap pergantian nama menjadi P3D diharapkan dapat mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak. 

Menurutnya selama ini pajak bahan bakar, pajak air permukaan dan pajak rokok belum berjalan optimal.

Dengan berganti nama dan berada di setiap kabupaten/kota, lanjutnya, maka koordinasi dan pelayanan semakin baik.

“Misalnya dari sektor pajak bahan bakar, tahun 2020 kami memperoleh Rp63 miliar hanya dengan UPTD di tiga wilayah. Nanti kalo sudah ada di enam kabupaten kota maka koordinasinya akan semakin baik. Setiap kabupaten/kota bisa menaikkan Rp5 miliar per tahun, maka sudah ada Rp15 miliar,” ungkapnya.

Ia menambahkan, wacana perubahan tersebut saat ini masih sedang dibahas di tingkat eksekutif. 

Hal utama yang dikaji adalah  Peraturan Gubernur (Pergub) dan berkonsultasi dengan pihak Kemendagri. 

"Pemekaran dan pergantian nama kami  targetkan sudah jalan tahun ini juga," imbuhnya.*

 

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021