Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta pengiriman sampel COVID-19 pasien, untuk uji RT-PCR di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dipercepat. 

Selama ini, proses pengiriman sampel dari puskesmas di kabupaten/kota harus melalui Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

"Tren kasus COVID-19 di Gorontalo terus meningkat, sehingga membutuhkan percepatan penanganan. Nah kalau dilihat, sistem pengepakan dan pengiriman dari fasilitas kesehatan ke Balai POM perlu diperbaiki alurnya. Coba kita bikin SOP bagaimana kalau dari puskesmas – puskesmas itu tidak lagi ke Labkesda tapi langsung ke BPOM?," ujarnya saat memimpin rapat virtual bersama pihak terkait, Sabtu.

Rusli khawatir berbelit-belitnya pengiriman sampel untuk uji PCR itu, menyebabkan pengawasan pasien positif jadi terhambat. 

Pada beberapa kasus, pasien yang meninggal karena COVID-19 dijemput paksa dan dimakamkan secara normal karena hasil uji RT-PCR terlambat keluar.

Untuk memaksimalkan hal tersebut, ia meminta agar pihak terkait membuat pelatihan bagi tenaga kesehatan di puskesmas dan rumah sakit. 

Pelatihan itu diutamakan untuk prosedur pengambilan sampel, pemasukan data di aplikasi NAR, dan pengepakan.

"Tolong ibu kadis kesehatan bikin pelatihan dan Sekda buatkan SOP-nya. Libatkan pemprov, pemda dan pihak BPOM. Kita buat regulasi terkait proses swab tes ini, kalau perlu dijadikan Pergub. Kita jangan terpaku dengan regulasi yang ada, karena mungkin ada yang tidak sesuai dengan situasi dan kondisi di Gorontalo," tukasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Yana Suleman menjelaskan pengiriman sampel dari fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) ke BPOM baru bisa dilakukan oleh RS Aloei Saboe, RS Ainun Habibie dan RS Otanaha.

"Bisa kami buat SOP seperti permintaan pak gubernur, asal sesuai mekanisme. Selama ini puskesmas – puskesmas ada yang belum paham atau belum bisa menginput data sampel covid-19 melalui aplikasi New-all Record (NAR). Kemudian harus dilakukan pengepakan yang sudah sesuai, sehingga sampai di BPOM  petugas di sana sudah tidak lagi memilah dan mengajukan dalam NAR," jelasnya.

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021