Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mempercepat pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) di daerah itu.

Hal itu diungkap Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, Suleman Lakoro, di Gorontalo, Selasa.

Diakuinya, serapan anggaran pembayaran insentif nakes belum signifikan. "Rata-rata baru mencapai sekitar 20 persen," katanya.

Hal itu diakibatkan lambatnya proses input penagihan insentif oleh pihak Dinas Kesehatan selaku organisasi perangkat daerah (OPD) penanggungjawab.

Selain itu, anggaran yang tersedia untuk penanganan COVID-19 di daerah ini tergolong minim sehingga dalam waktu secepatnya, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) merumuskan penambahan anggaran melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2021.

Untuk mempercepat penanganan COVID-19, khususnya pembayaran insentif nakes.

Ia merinci, anggaran insentif nakes yang tersedia untuk Tahun Anggaran 2021, baru mencapai Rp943 juta dengan realisasi mencapai Rp190 juta atau 20,23 persen.

Untuk insentif dokter spesialis mencapai Rp138 juta, realisasi Rp10 juta atau 7,73 persen.

Dokter Umum dan Gigi mencapai Rp106 juta, realisasi Rp22 juta atau 20,78 persen.

Insentif bidan dan perawat Rp284 juta, realisasi Rp59 juta atau 20,93 persen, sedangkan nakes lainnya Rp414 juta, realisasi Rp98 juta atau 23,79 persen.

Pihak Badan Keuangan setempat memastikan kata Suleman, akan langsung memproses pembayaran insentif setelah proses SPJ rampung administrasi dari Dinas Kesehatan terpenuhi.

"Kita targetkan dalam waktu dekat, pembayaran insentif nakes dapat terealisasi lebih dari 50 persen," katanya.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021